Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan DPR telah menyelesaikan 16 RUU menjadi UU. Capaian tersebut berlangsung sepanjang Tahun Sidang 2025-2026.
Puan menyampaikan capaian itu dalam Rapat Paripurna Khusus HUT ke-81 DPR RI. Rapat tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026). Ia mengatakan DPR terus memperkuat proses legislasi melalui partisipasi publik.
Beberapa aturan yang disahkan mencakup UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. DPR juga mengesahkan UU BUMN, APBN 2026, dan UU Kepariwisataan. Selain itu, DPR mengesahkan KUHAP, Pengelolaan Ruang Udara, serta Pelindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain 16 UU tersebut, agenda legislasi DPR masih cukup panjang. Puan menyebut 14 RUU berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I. Kemudian, terdapat 19 RUU yang sudah menjadi usul inisiatif DPR. Ada pula empat RUU dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi.
DPR juga memiliki 27 RUU dalam tahap penyusunan di alat kelengkapan dewan. Selain itu, terdapat delapan ratifikasi konvensi internasional yang akan dilanjutkan. Puan menegaskan legislasi harus memiliki kepastian hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat.
