EKONOMI

Neraca Dagang RI Kembali Surplus US$121,9 Juta pada Juli 2026

Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat surplus pada Juli 2026 setelah mengalami defisit selama dua bulan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus mencapai US$121,9 juta.

Surplus tersebut berasal dari nilai ekspor yang mencapai US$26,22 miliar. Angka itu tumbuh 6,05 persen dibandingkan Juli 2025. Sementara itu, impor mencapai US$26,09 miliar atau meningkat 27,02 persen secara tahunan.

Kinerja perdagangan nonmigas menjadi penopang utama surplus tersebut. BPS mencatat sektor nonmigas membukukan surplus US$3,10 miliar pada Juli 2026. Komoditas utamanya meliputi lemak dan minyak hewani atau nabati, bahan bakar mineral, serta besi dan baja.

Sebaliknya, perdagangan migas masih menjadi sumber tekanan terhadap neraca dagang. Sektor tersebut mencatat defisit US$2,98 miliar pada Juli. Defisit terutama berasal dari perdagangan hasil minyak dan minyak mentah.

Secara kumulatif, neraca perdagangan Januari-Juli 2026 masih surplus US$3,70 miliar. Nilai ekspor mencapai US$167,03 miliar, sedangkan impor mencapai US$163,33 miliar. Namun, pertumbuhan impor yang jauh lebih tinggi perlu menjadi perhatian hingga akhir tahun.