Pemerintah memastikan tidak ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang dirumahkan. Kepastian tersebut disampaikan pemerintah di tengah persoalan anggaran daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah menyiapkan tiga skema untuk membantu daerah. Skema tersebut bertujuan memastikan pembayaran gaji PPPK tetap berjalan. Pemerintah juga ingin mencegah adanya pegawai yang kehilangan pekerjaan akibat keterbatasan fiskal.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian karena sejumlah pemerintah daerah menghadapi tekanan keuangan. Kondisi fiskal daerah dapat memengaruhi kemampuan pemerintah membiayai kebutuhan pegawai. Pemerintah pusat kini mencari solusi agar kewajiban pembayaran PPPK tetap terpenuhi.
Tito sebelumnya membahas status PPPK bersama pimpinan DPR dan sejumlah menteri. Pembahasan tersebut turut menyoroti status guru PPPK di berbagai jenjang pendidikan. Salah satu opsi adalah pengelolaan sebagian guru melalui pemerintah pusat.
Pemerintah berharap skema tersebut dapat memberikan kepastian bagi para PPPK. Kebijakan ini juga diharapkan menjaga keberlangsungan pelayanan publik di daerah. Dengan demikian, PPPK tetap dapat menjalankan tugas tanpa kekhawatiran mengenai pemutusan hubungan kerja.
