EKONOMI

Pasar E-Commerce dan Transportasi Daring Terkonsentrasi, LPEM UI Soroti Ancaman Praktik Eksploitatif

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menyoroti tingginya konsentrasi pasar pada sektor e-commerce dan transportasi daring di Indonesia. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memunculkan praktik eksploitatif yang dapat merugikan pelaku usaha, mitra pengemudi, hingga konsumen.

Dalam kajian terbarunya, LPEM UI menilai dominasi sejumlah platform digital besar menciptakan struktur pasar yang semakin terkonsentrasi. Situasi ini berisiko menimbulkan ketimpangan relasi antara perusahaan platform dengan pelaku usaha maupun pekerja yang bergantung pada ekosistem digital tersebut.

Peneliti LPEM UI mengungkapkan bahwa konsentrasi pasar yang tinggi dapat memengaruhi tingkat persaingan usaha. Ketika hanya sedikit pelaku yang menguasai pangsa pasar, terdapat potensi munculnya kebijakan sepihak, seperti penentuan komisi, algoritma layanan, hingga promosi yang dapat memengaruhi daya saing pelaku usaha kecil dan menengah.

Di sektor transportasi daring, perhatian juga tertuju pada hubungan kemitraan antara platform dan pengemudi. Sejumlah pengemudi dinilai memiliki posisi tawar yang terbatas, terutama terkait sistem insentif, tarif layanan, dan mekanisme penilaian berbasis aplikasi.

Sementara itu, pada sektor e-commerce, pelaku UMKM menghadapi tantangan untuk bersaing dengan perusahaan besar yang memiliki sumber daya dan akses pasar lebih luas. Ketergantungan terhadap platform digital tertentu juga dinilai dapat meningkatkan risiko praktik bisnis yang kurang adil.

LPEM UI menekankan pentingnya penguatan regulasi guna menjaga iklim persaingan usaha yang sehat. Pemerintah dan regulator didorong untuk memastikan bahwa perkembangan ekonomi digital tetap berjalan secara inklusif dan memberikan manfaat yang seimbang bagi seluruh pelaku ekonomi.

Selain itu, transparansi algoritma dan tata kelola data dinilai menjadi aspek penting dalam menciptakan ekosistem digital yang adil. Regulasi yang adaptif diperlukan agar inovasi teknologi tetap berkembang tanpa mengorbankan perlindungan konsumen dan pekerja digital.

Pengamat ekonomi menilai pertumbuhan ekonomi digital Indonesia memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan nasional. Namun, tanpa pengawasan yang memadai, konsentrasi pasar yang berlebihan dapat menghambat persaingan dan mengurangi manfaat ekonomi bagi masyarakat luas.

Dengan meningkatnya penggunaan layanan digital, keseimbangan antara inovasi, persaingan usaha, dan perlindungan terhadap pelaku ekonomi menjadi tantangan penting bagi masa depan ekonomi digital Indonesia.


Fakta Singkat

  • Sektor: E-commerce dan transportasi daring
  • Sorotan: Konsentrasi pasar dan potensi praktik eksploitatif
  • Lembaga: LPEM UI
  • Isu utama: Persaingan usaha, perlindungan konsumen, dan kesejahteraan mitra
  • Tujuan: Mendorong ekosistem ekonomi digital yang sehat dan inklusif