EKONOMI

Purbaya Ungkap Strategi Kejar Penerimaan Perpajakan Rp2.908 Triliun Tanpa Naikkan Tarif

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak pada 2027. Target penerimaan perpajakan Rp2.908 triliun akan dikejar melalui perluasan basis pajak.

Target tersebut terdiri atas penerimaan pajak Rp2.591,4 triliun. Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan Rp316,6 triliun. Total penerimaan perpajakan diproyeksikan tumbuh 10,5 persen dari outlook 2026.

Purbaya mengatakan pemerintah akan mengutamakan ekstensifikasi dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Wajib pajak yang sudah patuh tidak akan dibebani pungutan atau aturan baru. Strategi ini diarahkan untuk memperbesar tax base secara bertahap.

Selain itu, Kementerian Keuangan akan memperbaiki kinerja aparatur pajak dan Bea Cukai. Purbaya menilai pembenahan internal penting untuk mencegah kebocoran penerimaan negara. Pemerintah juga akan memperkuat teknologi dan sinergi antarlembaga.

Purbaya juga menyoroti potensi penerimaan yang masih hilang akibat ketidakpatuhan. Ia menyebut memiliki daftar 40 perusahaan yang perlu diperiksa. Dari satu perusahaan yang sudah diperiksa, potensi kebocorannya diperkirakan mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.

Strategi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal dalam RAPBN 2027. Pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai Rp3.426 triliun. Peningkatan kepatuhan dan perluasan basis pajak menjadi tumpuan utama pencapaiannya.