NASIONAL

Laporkan 4 Hakim ke KY, Kuasa Hukum Nadiem Soroti Dugaan Intimidasi Terhadap Saksi di Sidang

Tim kuasa hukum Nadiem Makarim menyoroti dugaan intimidasi terhadap saksi selama persidangan perkara kliennya. Persoalan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Tim 6 Pemeriksa Komisi Yudisial pada Selasa, 28 Juli 2026. Pertemuan membahas laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh empat hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Tim hukum Nadiem sebelumnya melaporkan keempat hakim pada 6 Juli 2026.

Empat hakim yang dilaporkan adalah Purwanto S Abdullah, Sunoto, Eryusman, dan Mardiantos. Mereka merupakan bagian majelis yang menjatuhkan vonis bersalah terhadap Nadiem. Hakim Andi Saputra tidak dilaporkan karena menyampaikan pendapat berbeda dalam putusan tersebut. Kuasa hukum menegaskan laporan berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik, bukan sekadar perbedaan terhadap putusan hakim.

Dalam audiensi terbaru, kuasa hukum kembali memaparkan sejumlah dugaan selama proses persidangan. Salah satu sorotan utama berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap saksi ketika memberikan keterangan. Tim hukum juga sebelumnya mempersoalkan dugaan manipulasi fakta persidangan dan sikap tidak imparsial. Bahkan, terdapat laporan mengenai hakim yang diduga tertidur ketika persidangan berlangsung.

Kuasa hukum Tabrani Abby mengatakan Tim 6 KY meminta sejumlah kelengkapan untuk pemeriksaan lanjutan. Dokumen tersebut mencakup rekaman utuh persidangan serta transkrip jalannya sidang. KY juga meminta pihak pelapor menghadirkan saksi dalam tahapan pemeriksaan berikutnya. Langkah itu diperlukan untuk mendalami laporan sebelum menentukan ada atau tidaknya pelanggaran etik.

KY sebelumnya memastikan laporan terhadap empat hakim tersebut akan dipelajari secara profesional sesuai kewenangannya. Pemeriksaan difokuskan pada dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. KY menegaskan tidak berwenang memeriksa substansi putusan atau memasuki ranah teknis yudisial. Perkembangan laporan akan menjadi perhatian seiring proses banding perkara Nadiem yang masih berjalan.