NASIONAL

Habiburokhman Cecar Polisi soal Dugaan Peras Pedagang Bensin Rp 50 Juta

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti dugaan pemerasan terhadap seorang pedagang bensin eceran yang mengaku dimintai uang Rp50 juta oleh oknum polisi agar suaminya dibebaskan. Kasus tersebut mencuat setelah istri pedagang mengunggah video yang viral di media sosial dan meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto. Habiburokhman menegaskan dugaan tersebut harus diusut secara transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dalam video yang beredar, istri pedagang mengaku suaminya ditangkap dengan tuduhan melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Ia kemudian menyebut ada permintaan uang sebesar Rp50 juta agar perkara tersebut dapat diselesaikan dan suaminya dibebaskan. Pengakuan itu langsung menjadi sorotan publik dan memicu berbagai reaksi di media sosial.

Habiburokhman meminta kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka terkait dugaan pemerasan tersebut. Menurutnya, apabila benar ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, tindakan tegas harus segera diambil sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan Komisi III DPR akan mengawal proses penanganan kasus tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap aparat penegak hukum secara keseluruhan.

Kasus dugaan pemerasan terhadap pedagang bensin eceran ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap kepolisian dapat mengusut laporan tersebut secara profesional dan objektif. Penanganan yang transparan dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum kepada korban sekaligus memperkuat komitmen pemberanta