POLITIK

Anggaran Kementerian Kebudayaan Naik Jadi Rp3,5 Triliun di RAPBN 2027

Kementerian Kebudayaan mendapat alokasi anggaran Rp3,505 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut meningkat signifikan dibandingkan alokasi 2026.

Dalam RAPBN 2026, anggaran Kementerian Kebudayaan tercatat sekitar Rp1,507 triliun. Dengan demikian, tambahan anggaran mencapai hampir Rp2 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan anggaran berlangsung ketika pemerintah menyusun RAPBN 2027 dengan tema pertumbuhan lebih tinggi. Pemerintah dan DPR sebelumnya menyepakati target pertumbuhan ekonomi 5,8-6,5 persen.

Kementerian Kebudayaan memiliki peran dalam pemajuan kebudayaan nasional. Salah satu perhatian pemerintah adalah memperkuat dukungan pendanaan bagi pelaku budaya. Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebelumnya menekankan pentingnya pendanaan publik bagi kebudayaan.

Peningkatan anggaran diharapkan memperkuat program kebudayaan dan perlindungan warisan budaya. Besaran tersebut masih berada dalam rancangan anggaran negara. Pembahasan RAPBN 2027 akan menentukan alokasi akhir bagi kementerian tersebut.