HUKUM

Jelang Putusan Praperadilan Febrie, Massa Demo Minta Hakim Tolak Gugatan

Massa menggelar demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Agustus 2026. Mereka meminta hakim menolak praperadilan Febrie Adriansyah.

Aksi berlangsung menjelang pembacaan putusan praperadilan terkait sah atau tidaknya penyitaan. Massa membawa dua spanduk besar dan menggunakan mobil komando untuk menyampaikan tuntutan.

Dalam orasinya, massa meminta hakim bersikap objektif dan independen. Mereka menilai penyidik memiliki dasar hukum sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka.

Praperadilan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Permohonan Febrie mempersoalkan tindakan penyitaan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang.

Selain perkara tersebut, Febrie mengajukan praperadilan kedua dengan nomor 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Perkara kedua berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Sebelumnya, hakim tunggal Richard Edwin Basoeki mengingatkan para pihak agar tidak mengganggu independensi pengadilan. Peringatan itu disampaikan sehari sebelum agenda putusan.

Kuasa hukum Febrie juga meminta hakim memutus perkara secara independen. Mereka menegaskan praperadilan merupakan hak hukum untuk menguji prosedur penegakan hukum.

Sidang putusan menjadi penentu atas permohonan Febrie terkait tindakan penyitaan. Sementara itu, proses hukum mengenai penetapan tersangka dijadwalkan berlanjut melalui praperadilan kedua.