Pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di sektor batu bara. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang transparan, meningkatkan kepercayaan investor, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sumber daya alam.
Menurut pakar ekonomi UGM, praktik korupsi di sektor batu bara dapat menimbulkan kerugian besar bagi negara. Selain mengurangi potensi penerimaan negara, korupsi juga berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta menghambat iklim investasi. Oleh karena itu, proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menilai keberadaan Kortastipidkor Polri menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada sektor-sektor strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Penanganan perkara secara menyeluruh diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus memperbaiki tata kelola industri pertambangan nasional.
Pakar tersebut juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan lembaga pengawas dalam mengawasi aktivitas pertambangan. Penguatan sistem pengawasan dinilai mampu mencegah terjadinya penyimpangan sejak awal, termasuk dalam proses perizinan, produksi, hingga penjualan hasil tambang. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Selain penegakan hukum, pemerintah didorong untuk terus memperbaiki regulasi di sektor pertambangan agar lebih akuntabel dan berorientasi pada kepentingan nasional. Digitalisasi sistem perizinan, transparansi data produksi, serta pengawasan terhadap kewajiban pembayaran royalti dan pajak menjadi langkah penting dalam meminimalkan peluang terjadinya praktik korupsi.
Dukungan dari kalangan akademisi terhadap langkah Kortastipidkor Polri diharapkan menjadi dorongan positif bagi upaya pemberantasan korupsi di sektor batu bara. Penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan diyakini mampu memperkuat tata kelola pertambangan, meningkatkan penerimaan negara, serta menciptakan iklim investasi yang sehat demi mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.
