NASIONAL

Ketua Komisi II Kritik Mental Kerja ASN: Ngabsen, Pulang, Ngopi, Sore Absen Lagi

Ketua Komisi II DPR RI melontarkan kritik keras terhadap budaya kerja sebagian aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai masih belum mencerminkan profesionalisme sebagai pelayan publik. Dalam pernyataannya, ia menyindir adanya pola kerja yang hanya sebatas hadir untuk absen, kemudian meninggalkan kantor, menghabiskan waktu di kedai kopi, dan kembali menjelang sore untuk melakukan absensi pulang. Menurutnya, kebiasaan tersebut harus segera diubah agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.

Kritik tersebut disampaikan dalam pembahasan mengenai reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja aparatur pemerintah. Ketua Komisi II menegaskan bahwa sistem kerja ASN tidak boleh lagi berorientasi pada kehadiran semata, melainkan harus mengutamakan hasil kerja, produktivitas, dan pelayanan publik yang berkualitas. Ia menilai pemerintah telah memberikan berbagai fasilitas dan kesejahteraan kepada ASN, sehingga sudah seharusnya diimbangi dengan etos kerja yang lebih baik.

Menurutnya, transformasi birokrasi harus dibarengi dengan penguatan sistem pengawasan serta evaluasi kinerja yang objektif. Penerapan sistem merit dan digitalisasi manajemen ASN dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan setiap pegawai bekerja sesuai target yang telah ditetapkan. Selain itu, pimpinan instansi diminta lebih tegas dalam memberikan pembinaan maupun sanksi kepada pegawai yang tidak menjalankan tugas secara optimal.

Ketua Komisi II berharap perubahan budaya kerja dapat mempercepat terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa ASN merupakan ujung tombak pelayanan publik sehingga dituntut memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Dengan perbaikan budaya kerja serta pengawasan yang lebih ketat, reformasi birokrasi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah sekaligus mendukung percepatan pembangunan nasional.