HUKUM

Ferry Hongkiriwang dan Jejak Bisnis di Balik Kafe de’Clan

Nama Ferry Yanto Hongkiriwang kembali menjadi perhatian publik setelah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Hingga kini, aparat belum menetapkan keterlibatan Ferry dalam perkara yang sedang diselidiki.

Ferry Hongkiriwang dikenal sebagai pengelola Kafe de’Clan Signature yang berada di bawah perusahaan Declan Kulinari Nusantara. Perusahaan tersebut bergerak di bidang usaha kuliner, termasuk restoran, kafe, katering, serta penyediaan ruang pertemuan dan acara. Namun, informasi mengenai pemilik manfaat (beneficial owner) maupun struktur kepemilikan perusahaan belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Kafe de’Clan menjadi perhatian setelah penyidik menemukan sebuah brankas besar yang disembunyikan di balik etalase di lantai dua bangunan. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan uang tunai dalam mata uang asing serta sejumlah dokumen yang kini dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Aparat menegaskan seluruh temuan masih dalam proses analisis guna mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.

Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain menggeledah Kafe de’Clan Signature, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Polisi menegaskan proses penyidikan masih berlangsung sehingga belum dapat menyampaikan seluruh hasil pemeriksaan kepada publik.

Sejumlah pemberitaan sebelumnya juga menyebut nama Ferry Hongkiriwang pernah muncul dalam perkara hukum lain. Namun, perkara tersebut terpisah dari penyidikan yang saat ini sedang dilakukan terhadap dugaan korupsi di sejumlah badan usaha milik negara. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari aparat yang menyebut Ferry sebagai tersangka dalam penyidikan terbaru terkait penggeledahan Kafe de’Clan.

Penyidikan terhadap Kafe de’Clan Signature masih terus berjalan. Aparat kepolisian menyatakan akan mengusut tuntas seluruh fakta berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan. Masyarakat diimbau menunggu hasil resmi dari penegak hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang disebut dalam perkara hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.