Wilayah kepabeanan ( bahasa Inggris : customs territory ) adalah sebuah wilayah geografis dengan regulasi pabean yang sama. Wilayah kepabeanan dapat berupa:
- Wilayah sebuah negara yang berdaulat, contohnya adalah daerah pabean Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Wilayah yang masuk ke dalam suatu blok dagang dengan serikat pabean , contohnya adalah Uni Eropa
- Wilayah dalam suatu negara yang diberikan status khusus, contohnya adalah Hong Kong
Perbatasan wilayah kepabeanan biasanya dijaga oleh petugas bea cukai . Contohnya adalah di Jerman dan di Austria yang mengawasi perbatasan wilayah kepabeanan Uni Eropa dengan Swiss .
Wilayah kepabeanan diperbolehkan menjadi anggota Organisasi Perdagangan Dunia ( bahasa Inggris : World Trade Organization ). Contohnya adalah " Hong Kong, Tiongkok ", " Makau, Tiongkok ", dan " Tionghoa Taipei " (disebut juga "Taiwan"). [ 1 ]
Catatan kaki
- ^ Van den Bossche & Zdouc 2017 , hlm. 114.
Daftar pustaka
- Van den Bossche, Peter ; Zdouc, Werner (2017). The Law and Policy of the World Trade Organization (Edisi 4). Cambridge : Cambridge University Press. ISBN 9781316662496 .