HUKUM

KPK: Rektor Unsoed Minta Orang Tua Calon Maba Fakultas Kedokteran Siapkan Rp650 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran diduga diminta menyiapkan Rp650 juta.

Kasus tersebut menyeret Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka. Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam perkara penerimaan mahasiswa baru.

KPK menyebut permintaan Rp650 juta dilakukan melalui dua pihak swasta. Keduanya berinisial Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto. Mereka diduga bertindak sebagai perantara dalam permintaan uang tersebut.

Uang tersebut disebut telah digunakan oleh kedua perantara. Orang tua calon mahasiswa kemudian meminta uangnya dikembalikan. Norman diduga meminta pinjaman dana melalui pihak swasta dengan persetujuan rektor.

KPK juga mengungkap adanya tiga klaster dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa. Salah satunya berkaitan dengan permintaan uang Rp650 juta tersebut. Kasus ini masih terus didalami penyidik KPK.