HUKUM

Temuan Senpi di Sekolah Jaksel Disebut Ada Pemiliknya dan Berizin Resmi

Temuan senjata di sebuah sekolah swasta Jakarta Selatan kembali mendapat perhatian setelah kepolisian memberikan penjelasan terbaru. Polisi menyebut satu senjata api yang ditemukan memiliki pemilik dan tercatat secara resmi. Senjata tersebut merupakan bagian dari 996 pucuk yang sebelumnya ditemukan di kawasan Pondok Pinang. Mayoritas barang yang ditemukan ternyata merupakan senapan angin, bukan senjata api.

Polda Metro Jaya sebelumnya menjelaskan terdapat 995 senapan angin dalam temuan tersebut. Rinciannya terdiri atas empat senapan angin, 215 pistol angin, dan 776 revolver angin. Seluruh senapan angin tersebut menggunakan kaliber 4,5 milimeter. Sementara itu, hanya satu pucuk yang dikategorikan sebagai senjata api.

Senjata api tersebut diketahui berjenis Franchi SPAS-15 dengan kaliber 12 GA. Berdasarkan dokumen registrasi, senjata tercatat atas nama seseorang berinisial DS. Polisi menyebut pemilik senjata tersebut telah meninggal dunia pada 2020. Kepemilikan senjata disebut memiliki izin resmi berdasarkan dokumen yang ditemukan dalam pemeriksaan.

Meski memiliki dokumen kepemilikan, polisi tetap mendalami keberadaan senjata tersebut di lingkungan sekolah. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan status administrasi dan alasan penyimpanannya di lokasi tersebut. Temuan ini bermula ketika terjadi pergantian kepengurusan yayasan yang menaungi sekolah. Pengurus baru kemudian mendapatkan akses menuju sejumlah ruangan yang sebelumnya terkunci.

Polisi juga mendalami sejumlah barang lain yang ditemukan dalam pemeriksaan lokasi tersebut. Penyelidikan diperlukan untuk memastikan seluruh barang tersimpan sesuai aturan dan tidak berkaitan dengan tindak pidana. Temuan senpi di sekolah Jaksel tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan kepolisian. Masyarakat diharapkan menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum mengambil kesimpulan mengenai perkara tersebut.