Business

MPR Mulai Bahas PPHN setelah 17 Agustus

Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI akan kembali membahas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Pembahasan dijadwalkan berlangsung setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan rencana tersebut pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

MPR berencana mengundang sejumlah pakar dan akademisi dalam pembahasan PPHN. Langkah tersebut bertujuan memperkaya pandangan mengenai substansi dan arah PPHN. Masukan dari kalangan ahli dinilai penting sebelum MPR menentukan langkah berikutnya.

PPHN menjadi pembahasan penting karena berkaitan dengan arah pembangunan nasional jangka panjang. Konsep tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan lintas pemerintahan. MPR sebelumnya telah melakukan pembahasan substansi PPHN bersama sejumlah fraksi dan kelompok DPD.

Pada Januari 2026, Ahmad Muzani menyatakan pembahasan PPHN di internal MPR telah selesai. Selanjutnya, konsep tersebut akan didiskusikan dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai bentuk pengaturannya. Namun, agenda kajian tetap berkembang melalui program Badan Pengkajian MPR.

Badan Pengkajian MPR juga memasukkan PPHN sebagai salah satu isu strategis dalam kajian konstitusi 2026. Pembahasan akan dilakukan melalui berbagai forum, termasuk diskusi dengan pakar. Agenda setelah 17 Agustus menjadi tahapan penting dalam perkembangan pembahasan PPHN.