Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir. Keduanya diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan atau Divpropam Polri. Polda Aceh membenarkan proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga Jumat, 7 Agustus 2026.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai pemeriksaan tersebut. Pihaknya belum mengungkap secara terperinci materi yang sedang didalami Divpropam Polri. Masyarakat diminta menghormati mekanisme pemeriksaan hingga terdapat hasil resmi. Informasi mengenai perkembangan perkara akan disampaikan sesuai prosedur yang berlaku.
Selama pemeriksaan berlangsung, Polda Aceh telah menunjuk pejabat untuk memimpin sementara Polresta Banda Aceh. Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan menunjuk Kombes Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas Kapolresta Banda Aceh. Teguh sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Aceh.
Penunjukan pelaksana tugas dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan selama pemeriksaan Andi Kirana. Polda Aceh memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tidak terganggu akibat proses tersebut. Seluruh tugas pelayanan dan keamanan tetap berjalan secara normal. Kepolisian juga memastikan kegiatan operasional Polresta Banda Aceh tetap dilaksanakan secara profesional.
Pemeriksaan Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh kini masih menjadi perhatian masyarakat. Namun, Polda Aceh meminta publik menunggu hasil resmi dari Mabes Polri. Belum ada kesimpulan yang diumumkan mengenai pemeriksaan kedua pejabat tersebut. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya sesuai aturan internal Polri.
