![]() ![]() |
|
Biografi | |
---|---|
Kelahiran |
16 Desember 1929
![]() Tebing Tinggi ![]() |
Kematian |
1998
![]() |
Data pribadi | |
Kelompok etnik |
Orang Minangkabau
![]() |
Pendidikan |
Universitas Gadjah Mada
![]() |
Kegiatan | |
Spesialisasi |
Hukum pidana
![]() |
Pekerjaan |
ahli hukum
,
akademisi
![]() |
Bekerja di |
Universitas Gadjah Mada
Universitas Muhammadiyah Jakarta ![]() |
Prof. Mr. Roeslan Saleh (lahir 16 Desember 1929 di Tebing Tinggi – meninggal 1998) [ 1 ] adalah seorang ahli hukum pidana Indonesia. Ia merupakan guru besar hukum pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) (1990–1994). [ 2 ] [ 3 ]
Ia terlibat dalam penyusunan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia , dengan posisi sebagai ketua tim pada 1987. [ 4 ] [ 5 ]
Kehidupan awal
Roeslan berasal dari Nagari Salayo , tapi lahir dan dibesarkan di Tebing Tinggi . Ia menyelesaikan pendidikan dasar HIS Tebing Tinggi tahun 1950, Sekolah Guru ( Sihan Gakko ) Binjai tahun 1946, dan SMA Bukittinggi tahun 1950.
Saat menjalani SMA di Bukittinggi, ia terlibat dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan bersama Tentara Pelajar [ 6 ] [ 7 ] yang bermarkas di tempat kedudukan Gubernur Militer Sumatera Barat Sutan Mohammad Rasjid . Ia menjadi saksi hidup sekaligus satu-satunya korban selamat dalam Peristiwa Situjuh . [ 8 ] [ 9 ] Pasca-peristiwa tersebut, ia diangkat menjadi Camat Militer sampai pengakuan kedaultan Indonesia.
Roeslan melanjutkan kuliah di FH UGM dan memperoleh gelar sarjana hukum "Mr." ( Meester in de Rechten ) pada 1955.
Karier
Ia mengajar di UGM dan Universitas Airlangga sejak 1955 sampai 1964. Lalu, pindah mengajar di Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) sejak 1967. Di UMJ, ia menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum (1975–1978). [ 10 ] Ia juga menjadi dosen tamu di IKIP Jakarta (1975–1985), Universitas Jayabaya (1978–1989), Universitas Krisnadwipayana (1984–tidak diketahui), dan Universitas Andalas (1974–1980). [ 11 ]
Di luar dunia akademik, ia pernah berkiprah sebagai Direktur Muda Bank Negara Indonesia (BNI) tahun 1964–1973. Bersama Sutan Remy Sjahdeini , ia ikut mendirikan Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis. Ia juga merupakan anggota Persatuan Ahli Hukum Indonesia, World Association of Law Professors, dan World Association of Lawyers . [ 2 ]
Karya
Mr. Roeslan Saleh melahirkan banyak karya dalam bidang pidana, di antaranya: [ 12 ] [ 2 ]
- Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana: Dua Pengertian Dasar Dalam Hukum Pidana (1983)
- Dari Lembaran Kepustakaan Hukum Pidana (1988)
- Stelsel Pidana Indonesia
- Sifat Melawan Hukum dari Perbuatan Pidana (1986)
- Hukum Pidana Sebagai Konfrontasi Manusia Dan Manusia (1983) [ 13 ]
- Segi Lain Hukum Pidana (1984) [ 14 ]
- Pikiran-Pikiran Tentang Pertanggungan Jawab Pidana (1982) [ 15 ]
- Stelsel Pidana Indonesia (1983) [ 16 ]
- Beberapa Asas-Asas Hukum Pidana Dalam Perspektif (1983) [ 17 ]
- Masalah Pidana Mati (1978) [ 18 ]
- Suatu Reorientasi Dalam Hukum Pidana (1978) [ 19 ]
- Jurimetri: Suatu Cara Berfikir dan Berbuat Dalam Hukum (1979) [ 20 ]
- Kehidupan Mahasiswa Berat dan Berbahaya Tetapi Indah (1982) [ 21 ]
- Mengadili Sebagai Pergulatan Kemanusiaan (1979) [ 22 ]
- Penjabaran Pancasila dan UUD 1945 Dalam Perundang-Undangan (1979) [ 23 ]
- Pembinaan Cita Hukum dan Asas-Asas Hukum Nasional (1997) [ 24 ]
- Perbandingan Sistem Hukum Eropa Kontinental dan Sistem Hukum Anglo Saxon (2002) [ 25 ]
- Seluk Beluk Praktis LISENSI (1991) [ 26 ]
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan Penjelasannya (1987) [ 27 ]
- Beberapa Catatan Sekitar Perbuatan dan Kesalahan Dalam Hukum Pidana (1979) [ 28 ]
- Masih Saja Tentang Kesalahan (1994) [ 29 ]
- Sekitar Pengertian Kesalahan (1958) [ 30 ]
- Perkembangan Pokok-Pokok Pemikiran Dalam Konsep KUHP (s.a.) [ 31 ]
Kehidupan pribadi
Roeslan Saleh memiliki anak bernama Suhartini, aktivis terkemuka Aisyiyah dan istri Hartono Mardjono . [ 32 ] [ 3 ]
Referensi
- ^ https://bphn.go.id/data/documents/kpd-pidanadsadsadasds.pdf
- ^ a b c Apa & siapa ilmuwan dan teknokrat Indonesia . Pustaka Kartini. 1989. ISBN 978-979-454-032-9 .
- ^ a b Suara Muhammadiyah . Suara Muhammadiyah. 1992.
- ^ TEMPO, Pusat Data dan Analisa (2019-01-07). Polemik Perubahan Peraturan KUHP . Tempo Publishing. ISBN 978-623-207-549-8 .
- ^ https://nasional.kompas.com/read/2022/12/06/11161181/liku-liku-rkuhp-harapan-mengganti-warisan-hukum-kolonial-hingga-pro-kontra?page=all&utm_source=Google&utm_medium=Newstand&utm_campaign=partner
- ^ Notodidjojo, Soebagijo Ilham (1987). Perjuangan pelajar IPI-IPPI . Balai Pustaka. ISBN 978-979-407-116-8 .
- ^ Bunga rampai peran pelajar pejuang di Sumatera Tengah selama perang kemerdekaan . Angkasa. 1996.
- ^ Joenoes, Marah (2001). Mr. H. Sutan Mohammad Rasjid: perintis kemerdekaan, Mahaputra Adipradana, mantan Gubernur Militer Sumatera Tengah, mantan Duta Besar RI di Roma, pejuang tangguh, berani, dan jujur . Mutiara Sumber Widya. Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )
- ^ Pejuang kemerdekaan Sumbar-Riau: pengalaman tak terlupakan . Yayasan Pembangunan Pejuang 1945 Sumatra Tengah. 2001.
- ^ Pedoman Akademik Program Studi Hukum 2019/2020 . Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. 2019. hlm. 3. ; Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )
- ^ Universitas Muhammadiyah Jakarta: kumpulan makalah . Badan Penerbitan Universitas Muhammadiyah Jakarta. 1991.
- ^ "Mengingat Kembali Ceramah Mr. Roeslan Saleh tentang Pidana Mati" . hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia) . Diakses tanggal 2024-01-10 . Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui ( link )
- ^ Saleh, Roeslan (1983). Hukum Pidana Sebagai Konfrontasi Manusia Dan Manusia . Jakarta: Ghalia Indonesia. Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )
- ^ Saleh, Roeslan (1984). . Jakarta: Ghalia Indonesia. Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )
- ^ Saleh, Roeslan (1982). Pikiran-Pikiran Tentang Pertanggungan Jawab PIDANA . Jakarta: Ghalia Indonesia. Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )
- ^ Saleh, Roeslan (1987). . Jakarta: Aksara Baru. Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )
- ^ Saleh, Roeslan (1983). . Jakarta: Aksara Baru. Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )
- ^ Saleh, Roeslan (1978). . Jakarta: Aksara Baru. Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )
- ^ Saleh, Roeslan (1978). . Jakarta: Aksara Baru. Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )
- ^ Saleh, Roeslan (1979). . Jakarta: Aksara Baru. Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )
- ^ Saleh, Roeslan (1982). . Jakarta: Aksara Baru. Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )
- ^ Saleh, Roeslan (1979). . Jakarta: Aksara Baru. Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )
- ^ Saleh, Roeslan (1979). . Jakarta: Aksara Baru. Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )
- ^ Saleh, Roeslan (1996). . Jakarta: Karya Dunia Fikir. Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )
- ^ Saleh, Roeslan (2002). . Jakarta: Roda Inti Media. Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )
- ^ Saleh, Roeslan (1991). Seluk Beluk Praktis LISENSI . Jakarta: Sinar Grafika. Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )
- ^ Saleh, Roeslan (1987). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan penjelasannya . Jakarta: Aksara Baru. Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )
- ^ Saleh, Roeslan (1979). . Jakarta: Aksara Baru. Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )
- ^ Saleh, Roeslan (1994). Masih Saja Tentang Kesalahan . Jakarta: Karya Dunia Fikir. Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )
- ^ Saleh, Roeslan (1958). Sekitar Pengertian Kesalahan . Yogyakarta: Gajah Mada University Press. Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )
- ^ Saleh, Roeslan. . Pekanbaru: UIR Press. Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )
- ^ ʻAisyiyah (2001). Suara ʻAisyiyah . Yayasan Penerbit Pers ʻAisyiyah. Pemeliharaan CS1: Status URL ( link )