Pernikahan adat Karo merupakan bagian dalam kehidupan orang Karo . [ 1 ] Pernikahan dalam adat Karo merupakan tradisi yang dilakukan turun-temurun. [ 1 ]
Jenis-jenis Pernikahan
Dalam budaya Karo, ada beberapa jenis pernikahan, yaitu: [ 1 ]
-
Berdasarkan status dari pihak yang melakukan pernikahan, dapat beberapa jenis, yaitu:
[
1
]
- Gancih Abu (Ganti Tikar)
Gancih abu adalah suatu pernikahan seorang laki-laki menikahi saudara perempuan istrinya yang telah meninggal. [ 1 ]
-
- Lako Man (Turun Ranjang)
Lako man adalah suatu pernikahan seseorang laki-laki menikahi seorang perempuan. [ 1 ] Perempuan dalam pernikahan ini adalah perempuan bekas istri saudara atau ayahnya yang telah meninggal. [ 1 ] Lako man sendiri memiliki jenis-jenis lainnya pula, yaitu:
-
-
- Pernikahan Mindo Makan
-
Mindo makan adalah suatu pernikahan yang seorang laki-laki dengan perempuan bekas istri saudara atau ayahnya yang telah meninggal. [ 1 ]
-
-
- Pernikahan Mindo Cina
-
Mindo Cina adalah suatu pernikahan yang seorang laki-laki menikahi seorang neneknya dalam tutur suku Karo . [ 1 ] Dalam tutur suku Karo , yang dianggap nenek bukan hanya ibu dari ibu kandungnya. [ 1 ]
-
-
- Kawin Ciken
-
Kawin ciken adalah suatu pernikahan seorang laki-laki dengan seorang perempuan, yang dahulu adalah istri dari ayahnya ataupun saudaranya. [ 1 ] Namun, dalam jenis pernikahan ini,sudah ada perjanjian sebelum ayahnya atau saudaranya meninggal. [ 1 ]
-
- Iyan
Iyan adalah suatu perkawinan seorang perempuan dengan saudara laki-laki suaminya karena ia belum melahirkan seorang anak laki-laki. [ 2 ]
-
- Piher Tendi atau Erbengkila Bana
Piher tendi adalah suatu pernikahan seorang perempuan menikahi pamannya dalam tutur suku Karo . [ 2 ]
-
- Cabur Bulung
Cabur bululung adalah suatu pernikahan seorang laki-laki dengan seorang perempuan, yang keduanya usianya tergolong remaja atau pemuda. [ 2 ] Pernikahan semacam ini biasanya berlangsung karena melihat berdasarkan mimpi atau suratan takdir tangan dari seorang yang akan melangsungkan pernikahan ini. [ 2 ]
-
Berdasarkan jauh dekatnya suatu hubungan kekeluargaan, dapat diuraikan sebagai berikut.
[
2
]
- Pertuturken
Pertuturken adalah suatu pernikahan antara laki-laki dan perempuan yang tidak erimpal atau perempuan yang memiliki marga yang sama dengan marga laki-laki. [ 2 ]
-
- Erdemu Bayu
Erdemu bayu adalah suatu pernikahan antara laki-laki dengan perempuan yang erimpal . [ 2 ]
-
- Merkat Senuan
Merkat senuan adalah suatu pernikahan yang terjadi antara seorang laki-laki yang menikahi seorang putri dari puang kalimbubunya. [ 2 ] Pada umumnya, jenis pernikahan seperti ini sangat dilarang. [ 2 ]
-
- La Arus
La arus adalah suatu pernikahan antara laki-laki dan perempuan, yang dalam adat Karo dilarang. [ 3 ] Salah satunya adalah pernikahna semarga. [ 3 ]
- Nangkih (Kawin Lari)
Nangkih adalah istilah kawin lari dalam suku Karo. [ 3 ] Dalam nangkih, acara adat tetap dilakukan. [ 3 ] Namun, istilah ini juga berlaku untuk pernikahan antara laki-laki dan perempuan yang beda kampung. [ 3 ]
Tahapan-tahapan
Dalam pernikahan adat Karo, ada tiga tahapan yang harus dijalani oleh calon pengantin dan keluarganya. [ 4 ] Adapun tahapan tersebut adalah sebagai berikut. [ 4 ]
-
Persiapan Kerja Adat
- Sitandan Ras Keluarga Pekepar
Tahapan ini adalah tahapan perkenalan antara keluarga kedua belah pihak yang akan melangsungkan pernikahan. [ 4 ] Tahapan ini juga saat bagi keluarga melakukan tahap mbaba belo selambar dengan anak beru . [ 4 ]
-
- Mbaba Belo Selambar
Dalam tahapan ini, keluarga dan calon pengantin laki-laki datang melamar calon pengantin perempuan. [ 4 ] Di saat ini pula, keluarga, calon pengantin, dan kalimbubu menentukan tanggal ngantin manuk . [ 4 ]
-
- Nganting Manuk
Dalam tahapan ini, para pelaksana pernikahan akan membicarakan tentang hutang adat pada pesta pernikahan dan merencanakan hari yang baik untuk melangsungkan pernikahan. [ 4 ] Namun, hari pernikahan tidak boleh lebih 1 bulan sesudah melaksanakan tahapan ini. [ 4 ]
-
Hari Pesta Adat
- Kerja Adat
Tahap ini adalah pelaksanaan pernikahan adat kedua mempelai. [ 4 ] Pelaksanaan tahap ini biasanya dilakukan selama seharian penuh di kampung pihak perempuan. [ 4 ] Dalam tahap ini, para mempelai diwajibkan untuk landek (menari). [ 4 ]

-
- Persadan Tendi
Pelaksanaan tahapan ini dilakukan pada saat makan malam sesudah kerja adat bagi para mempelai. [ 5 ] Dalam pelaksaan tahap ini, para anak beru telah menyiapkan makanan bagi kedua pengantin. [ 5 ] Tujuannya adalah memberi semangat baru bagi kedua mempelai. [ 5 ]
-
Sesudah Pesta Adat
- Ngulihi Tudung
Ngulih tudung dilaksanakan setelah 2-4 hari setelah hari kerja adat berlalu. [ 5 ] Orang tua pihak laki-laki kembali datang ke rumah orang tua pihak perempuan. [ 5 ] Orang tua pihak laki-laki datang membawa lauk-pauk berisi ikan dan ayam. [ 5 ]
-
- Ertaktak
Pelaksanaan tahap ini dilakukan di rumah pihak kalimbubu (pihak perempuan) pada waktu yang sudah ditentukan. [ 5 ] Tahap ini biasanya seminggu setelah kerja adat. [ 5 ] Pada tahap ini, dibicarakanlah uang keluar saat pergelaraan kerja adat dilaksanakan. [ 5 ]
Referensi
- ^ a b c d e f g h i j k l (Indonesia) Bangun, Tridah. 1986. Adat dan Upacara Perkawinan Masyarakat Batak Karo .Jakarta: Kesaint Blanc.
- ^ a b c d e f g h i (Indonesia) Ginting, Malem Ukur. 2008. Adat Karo .Medan: Sirulo.
- ^ a b c d e (Indonesia) Bangun, Roberto. 1989. Mengenal orang Karo .Jakarta: Yayasan Pendidikan Bangun.
- ^ a b c d e f g h i j k (Indonesia) Ginting, Nalinta. 1984. Turi-turin Beru Rengga Kuning: Turi-turin Adat Budaya Karo .Deli Tua: Toko Buku Kobe.
- ^ a b c d e f g h i (Indonesia) Tambun, P. 1952. Adat-Istiadat Karo .Jakarta: Balai Pustaka.