Bagian dari seri |
Pendidikan di Indonesia |
---|
![]() ![]() |
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains & Teknologi Kementerian Agama |
Madrasah Ibtidaiyah ( bahasa Arab : مَدْرَسَة إِبْتِدَائِيَّة ) (disingkat MI ) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia , setara dengan Sekolah Dasar , yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama . Madrasah Ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan Madrasah Ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke Madrasah Tsanawiyah atau Sekolah Menengah Pertama .
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah sama dengan kurikulum Sekolah Dasar, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam . Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana Sekolah Dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:
Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.