Jaksa Agung Muda
Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia |
|
---|---|
![]() |
|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 |
Susunan organisasi | |
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum | Asep Nana Mulyana [ 1 ] |
Kantor pusat | |
Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia | |
Situs web | |
www
|
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum disingkat ( Jampidum ) merupakan unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana umum, bertanggung jawab kepada Jaksa Agung . Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. [ 2 ]
Referensi
- ^ "Kejaksaan Republik Indonesia" . www.kejaksaan.go.id . Diarsipkan dari asli tanggal 2018-06-21 . Diakses tanggal 2021-12-11 .
- ^ "Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017" (PDF) . Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2018-08-26 . Diakses tanggal 2018-06-21 .
Pranala luar
- (Indonesia)