![]() |
Netralitas
artikel ini dipertanyakan
.
|
Firmanto Laksana
|
|
---|---|
![]()
Potret Firmanto oleh
Perhimpunan Advokat Indonesia
.
|
|
Informasi pribadi | |
Lahir |
12 Agustus 1976
Jakarta , Indonesia |
Suami/istri | Putri Lihardo Hasibuan |
Anak | 3 |
Orang tua |
|
Kerabat | Otto Hasibuan (mertua) |
Almamater | |
Pekerjaan | |
![]() ![]() |
Firmanto Laksana Pangaribuan (lahir 12 Agustus 1976) adalah seorang pengacara , kurator , guru besar , dosen dan pebisnis Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerjasama Universitas dari Dewan Pimpinan Nasional PERADI [ 1 ] dan juga salah satu tim kuasa hukum Presiden ke-7 Indonesia , Joko Widodo , Presiden ke-8 Indonesia , Prabowo Subianto dan Wakil Presiden ke-14 Indonesia , Gibran Rakabuming Raka .
Selain itu, ia adalah pengacara di Kantor Hukum Otto Hasibuan & Associate. Saat ini ia menjabat sebagai Direktur Operasional Senayan Avenue by Ottolima. [ 2 ]
Kehidupan awal
Firman lahir pada tanggal 12 Agustus 1976, sebagai putra dari pasangan Cyrus Pangaribuan dan Tiambun Pasaribu. Ia menikah dengan Putri Lihardo Hasibuan, putri dari Otto Hasibuan , dan memiliki tiga orang anak. [ 2 ]
Pendidikan
Firman, menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik Sipil dari Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Universitas Trisakti pada tahun 2000. Firman, tercatat juga menyelesaikan Magister Manajemen ( International Class ) dari Universitas Gadjah Mada di tahun 2002. [ 2 ] [ 3 ] [ 4 ]
Sedangkan untuk gelar Sarjana Ilmu Hukum diperolehnya dari Fakultas Hukum, Universitas Jayabaya pada tahun 2015. Dan pada tahun 2017, ia menyelesaikan Magister Ilmu Hukum ( Double Degree Program ) dari Universitas Gadjah Mada . Gelar Doktor Ilmu Hukum didapatkannya dari Universitas Krisnadwipayana dengan predikat Cum Laude pada tahun 2019. [ 2 ] [ 3 ] [ 5 ]
Sejak 6 Juli 2024, Firman dikukuhkan sebagai Guru Besar dari Universitas Islam Sultan Agung . [ 6 ] [ 7 ] [ 8 ]
Firman juga telah menyelesaikan Program Pendidikan Reguler (PPRA) angkatan LXVI di Lembaga Ketahanan Nasional . [ 9 ]
Karier hukum
Sejak menyelesaikan pendidikannya di bidang ilmu hukum, Firman aktif sebagai Pengacara di Kantor Hukum Otto Hasibuan & Associate , Kurator serta menjabat sebagai pengurus dari DPN PERADI . [ 1 ] [ 2 ]
Sebagai pengacara di Kantor Hukum Otto Hasibuan & Associate , namanya ikut tersorot saat masuk menjadi salah satu pengacara yang merupakan bagian dari Tim Kuasa Hukum dari Binus School Simprug , atas dugaan kasus perundungan dan pelecehan di sekolah tersebut. Setelah dilakukan pengecekan pada CCTV yang ada, tidak ditemukan adanya pengeroyokan, perundungan maupun pelecehan seksual, berbeda dengan anggapan kebanyakan orang dan liputan beberapa media. [ 10 ] [ 11 ] [ 12 ]
Firmanto menjadi perwakilan Panitia Ujian Profesi Advokat PERADI , Gelombang kedua tahun 2024 yang diadakan di seluruh Indonesia secara serentak dan diikuti tidak kurang dari 3.080 peserta yang diadakan pada 14 Desember 2024 secara luring di beberapa kota di Indonesia. Pada ujian hari itu, di tempat ujian yang diadakan di Universitas Kristen Maranatha , hadir seorang Tokoh Jawa Barat , Kang Dedi Mulyadi, SH , sebagai peserta ujian. Kang Dedi Mulyadi, SH , pada saat itu juga adalah Gubernur Jawa Barat Terpilih 2024 , dan ia mengikuti ujiannya di Bandung , Jawa Barat . Kang Dedi Mulyadi, SH , bahkan sejak 6 Desember 2024, telah dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan Dewan Pimpinan Nasional PERADI . [ 13 ]
Pada saat pemilihan umum kepala daerah 2024 , Firmanto merupakan salah satu dari kuasa hukum Bobby Nasution dalam sengketa Pemilihan umum Gubernur Sumatera Utama yang diajukan oleh pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala . Hasil dari sengketa tersebut dinyatakan tidak terbukti. [ 14 ] [ 15 ] Ia juga merupakan salah satu dari kuasa hukum Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dalam sengketa Pemilihan umum Gubernur Jawa Timur , yang juga ia menangkan [ 16 ] [ 17 ] [ 18 ] [ 19 ] [ 20 ]
Firmanto juga turut serta sebagai tim kuasa hukum Kamar Dagang dan Industri Indonesia untuk melakukan mediasi sehingga berhasil dilakukan penyelesaian sengkete di luar pengadilan dan semua pemohon gugatan melakukan pencabutan surat kuasa yang diberikan pada kuasa hukumnya dan gugatan dicabut sehingga Kamar Dagang dan Industri Indonesia tetap solid dan hanya satu. [ 21 ] [ 22 ] [ 23 ]
Firmanto sebagai kuasa hukum dari perselisihan hasil pemilihan umum Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Berau tahun 2024 telah diadakan persidangan di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dimana diputuskan bahwa ditolaknya permohonan Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Madri Pani-Agus Wahyudi. Mahkamah berpendapat permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Hal juga dikarenakan tidak adanya bukti yang meyakinkan Mahkamah bahwa terjadi pelanggaran dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024 yang berkenaan dengan mutasi atau rotasi di Pemerintah Kabupaten Berau. Dengan demikian, menurut Mahkamah , dalil Pemohon berkenaan dengan adanya pelanggaran ketentuan Pasal 71 ayat (2) UU 10/2016 yang dilakukan oleh Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd. (calon Bupati Pihak Terkait) adalah tidak beralasan menurut hukum. [ 24 ] [ 25 ] [ 26 ]
Dalam kasus tuduhan ijasah palsu dari Jokowi , Firmanto sebagai tim kuasa hukumnya, menyatakan bahwa mereka akan mengkaji dan mempertimbangkan langkah-langkah hukum terhadap upaya untuk membangun narasi negatif serta pembunuhan karakter Jokowi . Penegasan ini disampaikan, mengingat keaslian akan ijasah tersebut sudah dibuktikan dan diverifikasi oleh pihak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia , dari sejak proses pemilihan Kepala Daerah hingga Presiden Indonesia . [ 27 ] [ 28 ] [ 29 ] [ 30 ]
Pada akhir April 2025, Firmanto sebagai kuasa hukum Joko Widodo , mendampinginya dalam rangka melaporkan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya , dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah yang merugikannya atas dugaan adanya tuduhan ijasah palsu, skripsi palsu dan lampiran-lampiran yang palsu. Dalam laporan tersebut, ada lima terlapor atas terlanggarnya Pasal 310 dan 311 KUHP , serta Pasal 35, 32, 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). [ 31 ]
Karier bisnis
Selain berkarier sebagai pengacara, dan aktif di dunia Akademis , ia adalah pengusaha sukses dan saat ini menjabat sebagai Direktur Operasional Senayan Avenue by Ottolima. [ 2 ]
Karier akademis
Setelah menyelesaikan pendidikan strata 2 , Firman aktif sebagai Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana , khususnya di program strata 1 dan strata 2 . Selain itu ia pernah menjadi pengajar tamu pada Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Universitas Trisakti . Dia juga aktif menjadi pengajar pada Program Pendidikan Profesi Advokat di Universitas Bina Nusantara , Universitas Krisnadwipayana , Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta , Universitas Al Azhar Indonesia , Institute of Business Law and Management (IBLAM), Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Universitas Trisakti dan beberapa tempat lainnya. [ 4 ]
Kurikulum Perguruan Tinggi
Firmanto menyampaikan perlunya program studi lapangan dalam bentuk kunjungan kerja ke tempat-tempat yang sesuai dengan program studi yang dipilihnya untuk bisa dimasukkan dalam kurikulum resmi di perguruan tinggi. Hal ini menjadi penting, agar para mahasiswa bisa memahami profesi yang akan dijalaninya kelak ketika sudah lulus kuliah. Selama ini, hal itu hanya menjadi kebijakan internal dari masing-masing institusi perguruan tinggi, bukan dalam bentuk kurikulum resmi, sehingga tidak semua menjalankannya. [ 32 ]
Karya tulis
Buku
- Laksana, Firmanto. Hukum Jaminan Fidusia - Regulasi Perjanjian Antara Kreditur dan Debitur . ISBN 978-623-02-9073-2 .
- Laksana, Firmanto. Hukum Perdata: Jaminan Tambahan Suatu Perjanjian Pembiayaan Dalam Bisnis . ISBN 978-623-02-8793-0 .
Jurnal
- Laksana, Firmanto (2024). "Akselerasi Pencegahan Konflik Agraria Untuk Mendukung Pembangunan Ibu Kota Negara" (PDF) . Jakarta: Lembaga Ketahanan Nasional . Diakses tanggal 2024-11-13 . ;
Referensi
- ^ a b . www.peradi.or.id . Diakses tanggal 2024-11-05 .
- ^ a b c d e f Nur Iman, Afzal (2024-07-05). "Profil Firmanto Laksana, Pengacara Jokowi yang Jadi Guru Besar Unissula" . Detik.Com . Diakses tanggal 2024-11-05 .
- ^ a b "Studium Generale Unkris, Prof Gayus: Yayasan Berpera" . Harian Republika . 2024-10-09 . Diakses tanggal 2024-11-05 .
- ^ a b "Data Dosen Perguruan Tinggi - Firmanto Laksana" . Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan . Diakses tanggal 2024-11-13 .
- ^ Enggar Harususilo, Yohanes (2024-10-10). "Kuliah Umum Unkris Angkat Peran Yayasan Pendidikan Lahirkan Alumni Berkualitas" . Harian KOMPAS . Diakses tanggal 2024-11-05 .
- ^ Nur Iman, Afzal (2024-07-06). "Profil Firmanto Laksana, Guru Besar Unissula dan Keinginan Majukan Golf RI" . detiknews . Diakses tanggal 2024-11-05 .
- ^ Sutiawan, Iwan (2024-07-08). "Firmanto Laksana Pangaribuan & Gelar Profesor | Apa Siapa" . www.gatra.com . Diakses tanggal 2024-11-05 .
- ^ Yuwono, Joko (2024-07-14). "Mengenal Firmanto Laksana, Guru Besar Unissula dan Keinginan Majukan Golf di Indonesia" . IKA Unissula Semarang . Diakses tanggal 2024-11-05 .
- ^ "Daftar Alumni Peserta PPRA LXVI 2024" (PDF) . Lembaga Ketahanan Nasional . 2024 . Diakses tanggal 2024-11-13 .
- ^ Putri Handri, Syabitha; Prastiwi, Mahar (2024-09-15). "Binus School Simprug Bantah Adanya Perundungan dan Pelecehan" . Kompas.com . Diakses tanggal 2024-11-21 .
- ^ "Kuasa Hukum Binus: Bila Terus Menyudutkan, Kami Akan Ambil Langkah Hukum" . INNEWS.CO.ID . 2024-09-14 . Diakses tanggal 2024-11-21 .
- ^ Trisyuliono, Muslimin. Junianto, Beno (ed.). "Bantah Adanya Perundungan dan Pelecehan di Kawasan Sekolah, Pihak Binus School Simprug: Faktanya Perkelahian - Ntvnews.id" . www.ntvnews.id . Diakses tanggal 2024-11-21 .
- ^ Khoirunnisaa, Jihaan (2024-12-14). "3.080 Peserta Ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi, Ada Dedi Mulyadi" . Detik News . Diakses tanggal 2024-12-18 .
- ^ "PUTUSAN NOMOR 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA" (PDF) . Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia . Diakses tanggal 2025-02-12 .
- ^ Rita Kumalasanti, Susana (2025-02-04). "Kemenangan Bobby Nasution-Surya di Pilkada Sumut Sah" . Kompas.id . Diakses tanggal 2025-02-12 .
- ^ Putra Mulya, Fath (2025-02-05). Kusbiantoro, Didik (ed.). "Khofifah-Emil: Putusan MK kemenangan masyarakat Jatim" . Antara News . Diakses tanggal 2025-02-12 .
- ^ "Khofifah-Emil Menang di MK, Kuasa Hukum Konsisten Kawal Suara Masyarakat Jatim" . InNews . 2025-02-04 . Diakses tanggal 2025-02-12 .
- ^ "Putusan MKRI" (PDF) . MKRI . Diakses tanggal 2025-02-12 .
- ^ . www.mkri.id . 2025-02-04 . Diakses tanggal 2025-02-12 .
- ^ Wiryono, Singgih; Setuningsih, Novianti (2025-02-04). "Sengketa Pilkada Jatim Tak Berlanjut, Khofifah-Emil Dardak Resmi Jabat 2 Periode" . KOMPAS.com . Diakses tanggal 2025-02-12 .
- ^ Miranda Putri (2025-01-10). Muryono, Sri (ed.). "15 Kadin Provinsi tegas inginkan Kadin Indonesia tetap satu" . Antara News . Diakses tanggal 2025-02-12 .
- ^ Andriyawan, Dea (2025-01-16). Riantiza Meilanova, Denis (ed.). "Kata Arsjad Rasjid soal Munas Kadin: Yang Penting Kita Bersatu" . Bisnis.com . Diakses tanggal 2025-02-12 .
- ^ Octavianida, Shenia (2025-01-16). "Beri Pengarahan Kadin Indonesia, Presiden Prabowo Dorong Persatuan Pengusaha untuk Kemakmuran Bangsa" . Presiden RI . Diakses tanggal 2025-02-12 .
- ^ Kartika, Mimi (2025-02-24). Anjarsari P., Lulu (ed.). . www.mkri.id . Diakses tanggal 2025-02-25 .
- ^ "Putusan Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025" (PDF) . Mahkamah Konstitusi . Diakses tanggal 2025-02-25 .
- ^ "Sidang Lanjutan di MK, Kuasa Hukum SraGam Sebut Gugatan Paslon MP-AW Cacat Formil" . Radar Berau . 2025-01-30 . Diakses tanggal 2025-02-25 .
- ^ Muliawati, Anggi (2025-04-19). "Pengacara Jokowi Kaji Langkah Hukum Terkait Ijazah: Pembunuhan Karakter" . detiknews . Diakses tanggal 2025-04-26 .
- ^ Muliawati, Anggi (2025-04-14). "Pengacara Akan Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi Jika Diminta Pengadilan" . detiknews . Diakses tanggal 2025-04-26 .
- ^ Nurul Uya, Fika; Setuningsih, Novianti (2024-04-14). "Tim Hukum Sebut Ijazah Jokowi Sudah Berkali-kali Diverifikasi Pihak Berkompeten" . Kompas . Diakses tanggal 2025-04-25 .
- ^ Rahma Fika, Dian (2025-04-15). "Kuasa Hukum Pastikan Ijazah Jokowi Tak Pernah Hilang" . Tempo . Diakses tanggal 2025-04-26 .
- ^ Meidyana, Anggie (2025-04-30). "Jokowi Pakai Pasal Fitnah hingga UU ITE Lawan Tuduhan Ijazah Palsu" . MetroNews . Diakses tanggal 2025-05-03 .
- ^ "Prof Firmanto Laksana Minta Kemendikti Masukkan Studi Lapangan Jadi Kurikulum Resmi PT" . INNEWS.CO.ID . 2025-06-18 . Diakses tanggal 2025-06-19 .