
Kotamadya di Brunei Darussalam adalah permukiman yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk beroperasi sebagai kotamadya . Kotamadya independen dari hierarki subdivisi negara tetapi tetap tumpang tindih dengan mukim dan desa , pembagian administratif tingkat kedua dan ketiga di Brunei. Badan pemerintahan kotamadya adalah departemen kotamadya ( bahasa Melayu : jabatan bandaran ) yang merupakan departemen pemerintah di bawah Kementerian Dalam Negeri; kepala adalah ketua ( bahasa Melayu : pengerusi , secara resmi Pengerusi Lembaga Bandaran ) yang setara dengan wali kota . [ 1 ]
Daftar kota
Berikut adalah daftar kota di Brunei Darussalam :
- Bandar Seri Begawan (Pop. ~81.500)
- Kuala Belait (Pop. ~28.400)
- Seria (Pop. ~23.500)
- Tutong (Pop. ~17.500)
- Bangar
- Jerudong
- Kotamadya Muara
- Sukang
Referensi
- ^ "Kementerian Hal Ehwal Dalam Negeri, Negara Brunei Darussalam - Ketua-Ketua Jabatan" . www.moha.gov.bn (dalam bahasa Melayu) . Diakses tanggal 2018-02-26 .
Topik
Brunei Darussalam
|
|
---|---|
Sejarah | |
Geografi | |
Pemerintah | |
Politik | |
Ekonomi | |
Sosial | |
Simbol | |