Badan Strategi Kebijakan Hukum
Kementerian Hukum Republik Indonesia |
|
---|---|
![]() |
|
Gambaran umum | |
Dasar hukum |
|
Nomenklatur sebelumnya | Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia |
Pegawai | 148 orang |
Alokasi APBN | Rp 45.840.875.000 (2024) |
Susunan organisasi | |
Kepala Badan | Andry Indrady, A. Md. Im., Grad. Dip. PA., M.P.A., Ph.D. |
Sekretaris Badan | Dwi Harnanto, S.P., M.Si. |
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum | Junarlis, S.H., M.Si. |
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum | Hadiyanto, S.H., M.H. |
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum | Dr. Rachmayanthy, Bc.I.P., S.H., M.Si. |
Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum | Dr. Muhammad Yani Firdaus, S.H., M.H. |
Situs web | |
https://bsk.kemenkumham.go.id |
Badan Strategi Kebijakan Hukum ( BSKH ) adalah unsur penunjang pelaksanaan tugas pokok Kementerian Hukum Republik Indonesia yang bertanggungjawab kepada Menteri Hukum . Badan Strategi Kebijakan Hukum mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Badan Strategi Kebijakan Hukum menyelenggarakan fungsi:
- perumusan kebijakan teknis, rencana, dan program analisis dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum;
- pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum;
- koordinasi dan sinkronisasi strategi kebijakan di bidang hukum;
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum;
- pelaksanaan administrasi Badan; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Badan Strategi Kebijakan Hukum terdiri atas 5 (lima) unit eselon II a yaitu:
- Sekretariat Badan Strategi Kebijakan Hukum;
- Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum;
- Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum;
- Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum; dan
- Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum.