POLITIK

DPR Serap Aspirasi Buruh untuk Penyusunan RUU Ketenagakerjaan

DPR RI terus menyerap aspirasi buruh dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang atau RUU Ketenagakerjaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aturan baru mempertimbangkan kepentingan pekerja.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membuka ruang bagi serikat buruh memberikan masukan. Menurutnya, keterlibatan pekerja penting agar RUU Ketenagakerjaan dapat disusun secara komprehensif. Aspirasi tersebut nantinya dibahas bersama pemerintah dan DPR.

Penyusunan RUU Ketenagakerjaan menjadi perhatian setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi. DPR dan pemerintah menargetkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru pada 2026. DPR juga menilai pembahasannya memiliki tingkat urgensi yang tinggi.

Komisi IX DPR sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Masukan berasal dari serikat pekerja, asosiasi pengusaha, akademisi, dan komunitas ketenagakerjaan. Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan aturan yang melindungi pekerja sekaligus menjaga dunia usaha.

DPR menegaskan partisipasi publik akan menjadi bagian penting dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Aspirasi buruh diharapkan dapat membantu merumuskan aturan yang adil dan sesuai kebutuhan dunia kerja. Proses tersebut juga diharapkan menghasilkan kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha.