Badan Gizi Nasional atau BGN menemukan sekitar 950 dapur MBG bermasalah. Dapur tersebut diduga belum memenuhi standar higiene dan sanitasi. Temuan ini muncul menjelang tenggat pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
BGN memberikan kesempatan kepada dapur yang belum memiliki SLHS hingga 10 Agustus 2026. Sertifikat tersebut menjadi salah satu syarat penting bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah ingin memastikan dapur MBG memenuhi standar keamanan pangan.
Namun, angka 950 dapur tersebut masih bersifat indikasi dan perlu diverifikasi. Pemeriksaan akan menentukan kondisi setiap dapur dan tingkat pelanggarannya. Dapur yang tidak melakukan perbaikan dapat menghadapi penghentian operasional secara permanen.
Aturan BGN mengharuskan SPPG memenuhi sejumlah persyaratan sebelum menjalankan layanan. SPPG juga wajib mengurus SLHS sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan kesehatan lingkungan menjadi bagian dari proses pemenuhan persyaratan tersebut.
Persoalan sanitasi menjadi perhatian karena program MBG menyasar jutaan penerima manfaat. Standar kebersihan dapur berperan penting dalam menjaga keamanan makanan. Karena itu, percepatan penerbitan SLHS perlu diikuti perbaikan fasilitas dan pengawasan. BGN diharapkan memastikan setiap dapur memenuhi standar sebelum kembali beroperasi.
