Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita Utama

Persib Bandung Ajukan Banding Sanksi Beckham Putra, Pertanyakan Alasan dan Tata Krama Komdis PSSI

44
×

Persib Bandung Ajukan Banding Sanksi Beckham Putra, Pertanyakan Alasan dan Tata Krama Komdis PSSI

Share this article
Example 468x60

Persib Bandung masih menunggu keputusan banding atas sanksi yang dijatuhkan kepada Beckham Putra Nugraha. Gelandang muda berbakat itu dilarang bermain dalam tiga pertandingan BRI Liga 1 2024/2025 dan didenda Rp75 juta akibat selebrasi yang dianggap berlebihan saat melawan Persija Jakarta. Pihak Persib menilai sanksi tersebut tidak adil dan mempertanyakan beberapa poin penting.

Manajemen Persib telah mengirimkan surat banding kepada Komisi Banding PSSI pada Jumat malam, namun hingga saat ini belum menerima jawaban resmi. Direktur Olahraga Persib mengungkapkan kekecewaan mereka karena keputusan Komdis PSSI diberikan kurang dari 24 jam sebelum pertandingan melawan Madura United, membuat Beckham Putra absen dan timnya hanya bermain imbang tanpa gol.

Example 300x600

Selain waktu yang terlalu mepet, Persib juga mempertanyakan definisi “provokasi” dalam konteks selebrasi Beckham Putra. Mereka beranggapan gerakan tangan sang pemain tidak termasuk provokasi, mengingatkan pada kejadian serupa yang dilakukan pemain lain di liga-liga top dunia, seperti Cole Palmer, yang tidak mendapat hukuman serupa. Persib juga menyinggung soal tata krama dan prosedur yang dianggap tidak sesuai dengan regulasi FIFA.

Pelatih Persib, Bojan Hodak, sementara itu, menyatakan telah mempersiapkan pemain pengganti untuk menghadapi pertandingan selanjutnya. Ia menekankan bahwa tim tetap menunggu hasil banding dari PSSI, namun siap menghadapi segala kemungkinan. Ketidakpastian status Beckham Putra tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Persib dalam persaingan ketat BRI Liga 1 musim ini. Mereka berharap proses banding berjalan adil dan transparan, serta berharap Beckham Putra bisa segera kembali memperkuat tim.

Persib Bandung masih menunggu keputusan banding atas sanksi yang dijatuhkan kepada Beckham Putra Nugraha. Gelandang muda berbakat itu dilarang bermain dalam tiga pertandingan BRI Liga 1 2024/2025 dan didenda Rp75 juta akibat selebrasi yang dianggap berlebihan saat melawan Persija Jakarta. Pihak Persib menilai sanksi tersebut tidak adil dan mempertanyakan beberapa poin penting.

Manajemen Persib telah mengirimkan surat banding kepada Komisi Banding PSSI pada Jumat malam, namun hingga saat ini belum menerima jawaban resmi. Direktur Olahraga Persib mengungkapkan kekecewaan mereka karena keputusan Komdis PSSI diberikan kurang dari 24 jam sebelum pertandingan melawan Madura United, membuat Beckham Putra absen dan timnya hanya bermain imbang tanpa gol.

Selain waktu yang terlalu mepet, Persib juga mempertanyakan definisi “provokasi” dalam konteks selebrasi Beckham Putra. Mereka beranggapan gerakan tangan sang pemain tidak termasuk provokasi, mengingatkan pada kejadian serupa yang dilakukan pemain lain di liga-liga top dunia, seperti Cole Palmer, yang tidak mendapat hukuman serupa. Persib juga menyinggung soal tata krama dan prosedur yang dianggap tidak sesuai dengan regulasi FIFA.

Pelatih Persib, Bojan Hodak, sementara itu, menyatakan telah mempersiapkan pemain pengganti untuk menghadapi pertandingan selanjutnya. Ia menekankan bahwa tim tetap menunggu hasil banding dari PSSI, namun siap menghadapi segala kemungkinan. Ketidakpastian status Beckham Putra tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Persib dalam persaingan ketat BRI Liga 1 musim ini. Mereka berharap proses banding berjalan adil dan transparan, serta berharap Beckham Putra bisa segera kembali memperkuat tim.

Sumber : https://www.bola.com/indonesia/read/5936415/persib-belum-terima-hasil-banding-soal-beckham-putra-masih-pertanyakan-alasan-sanksi-dari-komdis

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita

Pringsewu ,Retorikalampung.com – Puluhan warga dan emak-emak di RT 06 dan RT 07 Lingkungan IV, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu geruduk rumah indekos yang diduga menjadi tempat melepas syahwat. Aksi damai para warga dengan memasang banner berisi tulisan “menolak adanya prostitusi berkedok kos-kosan” ini, lantaran mereka merasa “geram” dengan aktifitas keluar dan masuk…