DPRD Pringsewu menggelar rapat paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pringsewu tahun 2024. Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Pringsewu pada Senin, 24 Maret 2025, menghasilkan rekomendasi DPRD atas LKPJ tersebut.
Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, mengajak seluruh perangkat daerah untuk cermat menelaah masukan dari DPRD dan menindaklanjuti poin-poin penting dalam program kerja mendatang. Beliau menekankan pentingnya LKPJ sebagai laporan kemajuan pelaksanaan tugas pemerintahan selama setahun, sesuai amanat Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Bupati Riyanto menjelaskan bahwa LKPJ lebih menekankan pada introspeksi dan pengendalian kinerja, guna meningkatkan efektifitas, produktivitas, akuntabilitas, dan transparansi pemerintahan. Ia mengakui masih terdapat ruang untuk peningkatan kinerja dan mengapresiasi masukan dari anggota DPRD sebagai bentuk sinergi yang positif antara legislatif dan eksekutif.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas berbagai prestasi yang diraih pada tahun 2024, yang merupakan buah kerja keras dan sinergi antara eksekutif, legislatif, yudikatif, dan seluruh elemen masyarakat. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Umi Laila, Ketua TP-PKK Rahayu Sri Astutik Pamungkas, jajaran pemerintah kabupaten, Forkopimda, dan perwakilan masyarakat.



















