Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Blog

Paripurna DPRD Pringsewu Bahas LKPJ Bupati Tahun 2024

19
×

Paripurna DPRD Pringsewu Bahas LKPJ Bupati Tahun 2024

Share this article
Example 468x60

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu telah berlangsung pada Senin (24/3/2025) di gedung DPRD setempat. Agenda utama rapat adalah penyampaian dan pembahasan Keputusan DPRD terkait Rekomendasi Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024.

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, mengajak seluruh perangkat daerah untuk cermat menelaah masukan-masukan yang diberikan oleh DPRD. Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara sistematis dan sesuai prosedur. Bupati menjelaskan bahwa LKPJ ini merupakan laporan progres pelaksanaan tugas pemerintahan sepanjang tahun 2024, sesuai amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya instrospeksi dan pengendalian kinerja untuk mencapai pemerintahan yang efektif, produktif, akuntabel, dan transparan.

Example 300x600

Riyanto Pamungkas mengakui bahwa masih banyak ruang peningkatan kinerja pemerintahan. Ia melihat masukan dari anggota DPRD sebagai bentuk sinergi positif antara legislatif dan eksekutif. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi semua pihak, termasuk eksekutif, legislatif, yudikatif, serta masyarakat, yang telah berkontribusi pada berbagai prestasi yang diraih Kabupaten Pringsewu di tahun 2024.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Umi Laila, Ketua TP-PKK Rahayu Sri Astutik Pamungkas, jajaran pemerintah kabupaten, Forkopimda, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat.

Sumber : https://retorikalampung.com/paripurna-dprd-pringsewu-agendakan-penyampaian-keputusan-lkpj-kepala-daerah-2024/

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *