Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Santosa, melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh notaris serta dua Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Panjang. Acara pelantikan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung, Jumat (10/01/2025).
Tujuh notaris yang dilantik mencakup: Lisda Feby Susanto, Muhammad Zamzami, Meitha Taurissia Renie, Rika Anggraini (Notaris Bandar Lampung), Sony Apriansyah (Notaris Metro), Ardiansyah Kartadinata (Notaris Lampung Selatan). Dua PPNS yang turut dilantik adalah Syarip Hidayatulloh dan Bangkit Sutanto dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Panjang.
Dalam sambutannya, Kakanwil Santosa menekankan pentingnya integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai notaris dan PPNS. Jabatan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh dijadikan sekadar bisnis. Para notaris dan PPNS merupakan representasi pemerintah yang bertugas melayani masyarakat.
Santosa juga memberikan arahan khusus kepada PPNS untuk menjunjung tinggi dedikasi, menjaga koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, menguasai tugas pokok dan fungsi, serta menghindari penyalahgunaan wewenang.
Pelantikan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan pengawasan di Provinsi Lampung, sejalan dengan cita-cita mewujudkan pemerintahan yang transparan dan profesional.
Salah satu notaris yang dilantik, Rika Anggraini, menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan profesional sesuai Pancasila dan undang-undang. Pelantikan ditutup dengan ucapan selamat dari Kakanwil Santosa, yang berharap para notaris dan PPNS dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Lampung.