Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita Utama

DPRD Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

8
×

DPRD Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

Share this article
Example 468x60

Bandar Lampung – Penjabat Gubernur Lampung diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pengumuman dan Usulan Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2025-2030 bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (14/01/2025).

Dari hasil Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, disampaikan bahwa DPRD Provinsi Lampung menyetujui Usulan Persetujuan Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Example 300x600

Sebagai tindak lanjut, DPRD Provinsi Lampung akan mengajukan usulan pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri dalam waktu lima hari kerja sejak penetapan oleh KPU Provinsi.

Adapun berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2025, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut dua atas nama Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung untuk periode 2025-2030.

Terkait pelantikan, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengungkapkan bahwa saat ini regulasi terkait pelantikan masih mengacu pada regulasi yang lama. “Sejauh ini masih dengan Perpres yang lama dan selagi belum ada Perpres (baru) yang keluar kami masih mengacu persiapannya kepada 07 Februari tapi kami juga siap kalau memang ternyata nanti pada akhirnya Perpresnya berubah soal tanggal dan lain-lain,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ahmad Giri Akbar juga mengungkapkan bahwa pelantikan Gubernur direncanakan akan dilaksanakan di pusat yang kemudian Gubernur terpilih kemudian akan melantik Bupati dan Walikota terpilih di Provinsi Lampung.

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Source : https://wartaviral.com/dprd-lampung-setujui-pengesahan-pengangkatan-gubernur-dan-wakil-gubernur-terpilih-periode-2025-2030/.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *