Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah 193 negara berdaulat yang menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan memiliki perwakilan setara dalam Majelis Umum PBB . PBB adalah organisasi antar-pemerintahan terbesar di dunia, di atas Organisasi Kerja Sama Islam . Sebuah rekomendasi untuk pemasukan dari Dewan Keamanan mensyaratkan suara afirmatif dari setidaknya sembilan dari lima belas anggota dewan tersebut, dengan tak ada lima anggota tetap yang memakai hak veto . Rekomendasi Dewan Keamanan harus kemudian disepakati dalam Majelis Umum oleh dua per tiga suara mayoritas. Selain negara anggota, PBB juga mengundang negara-negara non-anggota untuk menjadi pengamat di Majelis Umum PBB (sekarang dua: Tahta Suci dan Palestina ), yang membolehkan mereka ikut serta dan berpendapat di pertemuan-pertemuan Majelis Umum, namun tidak memberikan suara. Para pengamat umumnya adalah dan entitas yang kenegaraan dan kedaulatannya tak terdefinisi. ( Selengkapnya... )