Dalam istilah hukum , tersangka atau pelaku merupakan orang yang baik yang dikenal maupun tidak, dicurigai melakukan tindak pidana .
Jika identitas si pelaku atau tersangka sudah diketahui, dan keputusan penangkapan atau terhadapnya telah disetujui oleh seorang yang mengeluarkan informasi , sebuah kelompok juri yang mengeluarkan dakwaan , atau seorang hakim mengeluarkan , maka si pelaku atau tersangka tersebut dapat disebut sebagai terdakwa .
Lihat pula