
Teras Samarinda adalah ruang publik yang berlokasi di tepian Sungai Mahakam jalan Gajah Mada, Samarinda , Provinsi Kalimantan Timur . Teras Samarinda diresmikan oleh Walikota Samarinda Andi Harun di tanggal 9 September 2024 sebagai tahap pertama dengan total biaya sebanyak Rp.36,9 Miliar. [ 1 ] Luas area ruang publik tersebut mencapai 8.500 persegi (m²) terdiri dari dua sisi lintasan pejalan kaki sepanjang 500 meter, stan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), amfiteater dan taman berdesain modern. [ 2 ]
Pembangunan tahap kedua Teras Samarinda berada di area dermaga Pasar Pagi . Ruang publik ini direncanakan akan terbentang sepanjang 6,3 kilometer dari area Jembatan Mahakam IV hingga Pelabuhan Samarinda . [ 1 ] Teras Samarinda merupakan salah satu langkah strategis persiapan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). [ 3 ]
Kontroversi
Sejak tahun 2024, terjadi permasalahan belum terbayarkannya upah kerja para eks pekerja Teras Samarinda Tahap 1.
Deni Hakim Anwar sebagai Ketua Komisi III DPRD Samarinda akan membahas segala aspek terkait proyek Teras Samarinda meliputi perencanaan, pelaksanaan dan anggaran yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). [ 4 ]

Referensi
- ^ a b Kullah, Niswar (2024-09-10). "Proyek Teras Samarinda Dibuka, Dukung Aktivitas Seni Budaya" . RRI . Diakses tanggal 2024-09-10 .
- ^ nomorsatukaltim.com. "Teras Samarinda Resmi Dibuka, Berikut ini Ragam Fasilitas dan Keunggulannya" . nomorsatukaltim.com . Diakses tanggal 2024-09-10 .
- ^ Agency, ANTARA News. "Pemerintah buka Teras Samarinda sebagai ikon andalan tepian Mahakam" . ANTARA News Kalimantan Timur . Diakses tanggal 2024-09-10 .
- ^ Pralistio, Eko. "Polemik Upah Pekerja Teras Samarinda Masih Belum Tuntas, DPRD Akan Gelar RDP Lagi - Kaltim Post" . Polemik Upah Pekerja Teras Samarinda Masih Belum Tuntas, DPRD Akan Gelar RDP Lagi - Kaltim Post (dalam bahasa Inggris) . Diakses tanggal 2025-03-04 .