
di dunia secara umum terbagi atas lima sistem utama: hukum sipil , hukum umum , hukum sosialis , , hukum adat ataupun gabungan-gabungannya. Walau begitu, sistem hukum di tiap-tiap negara memiliki watak dan latar belakang yang berbeda-beda. Ilmu yang mempelajari sistem-sistem hukum adalah .
Hukum sipil
Hukum sipil ( civil law atau Romano-Germanic legal system ) adalah sistem hukum yang berkembang di dataran Eropa. Titik tekan pada sistem hukum ini adalah, penggunaan aturan-aturan hukum yang sifatnya tertulis. Sistem hukum ini berkembang di daratan Eropa sehingga dikenal juga dengan sistem Eropa Kontinental. Kemudian disebarkan negara-negara Eropa Daratan kepada daerah-daerah jajahannya.
Secara umum sistem hukum Eropa Kontinental dibagi menjadi dua, yaitu:
- Hukum publik : Dimana negara dianggap sebagai subyek/ objek hukum.
- Hukum privat : Dimana negara bertindak sebagai wasit dalam persidangan/ persengketaan.
Hukum sipil adalah sistem hukum yang paling umum di dunia. Negara-negara yang mendasarkan sistem hukumnya pada Hukum sipil yang dikodifikasikan termasuk:
-
Albania
-
Angola
-
Argentina
-
Andorra
-
Armenia
-
Aruba
-
Austria
-
Azerbaijan
-
Belarus
-
Belgia
-
Benin
-
Bolivia
-
Bosnia dan Herzegovina
-
Brasil
-
Bulgaria
-
Burkina Faso
-
Burundi
-
Chad
-
Republik Rakyat Tiongkok
-
Republik Kongo
-
Republik Demokratik Kongo
-
Kamboja
-
Tanjung Verde
-
Republik Afrika Tengah
-
Chili
-
Kolombia
-
Kosta Rika
-
Kroasia
-
Kuba
-
Curaçao (
Belanda )
-
Ceko
-
Denmark
-
Republik Dominika
-
Ekuador
-
El Salvador
-
Estonia
-
Finlandia
-
Prancis
-
Mesir
-
Guinea Khatulistiwa
-
Etiopia
-
Gabon
-
Guinea
-
Guinea-Bissau
-
Georgia
-
Jerman
-
Yunani
-
Guatemala
-
Haiti
-
Honduras
-
Hungaria
-
Islandia
-
India (negara bagian Goa , Daman dan Diu , dan Dadra dan Nagar Haveli )
-
Italia
-
Pantai Gading
-
Jepang
-
Latvia
-
Lebanon
-
Lituania
-
Luksemburg
-
Libya
-
Makau (
Tiongkok )
-
Mauritius
-
Meksiko
-
Mongolia
-
Montenegro
-
Mozambik
-
Belanda
-
Nepal
-
Norwegia
-
Panama
-
Paraguay
-
Peru
-
Polandia
-
Portugal
-
Taiwan
-
Rumania
-
Rusia
-
Rwanda
-
Sao Tome dan Principe
-
Serbia
-
Slowakia
-
Slovenia
-
Korea Selatan
-
Spanyol
-
Suriname
-
Swedia
-
Swiss
-
Suriah
-
Timor-Leste
-
Turki
-
Ukraina
-
Amerika Serikat (negara bagian Louisiana )
-
Uruguay
-
Uzbekistan
-
Vietnam
-
Venezuela
Negara dengan sistem hukum umum
-
Samoa Amerika (
Amerika Serikat )
-
Antigua dan Barbuda
-
Australia
-
Bahamas
-
Bangladesh
-
Barbados
-
Belize
-
Bhutan
-
Kanada (kecuali Quebec )
-
Siprus
-
Dominika
-
Inggris ,
Wales ,
Irlandia Utara ,
Kepulauan Virgin Inggris ,
Kepulauan Cayman , dan
Gibraltar (
Britania Raya )
-
Fiji
-
Ghana
-
Grenada
-
Hong Kong (
Tiongkok )
-
India (kecuali Goa , Daman dan Diu , dan Dadra dan Nagar Haveli )
-
Irlandia
-
Israel
-
Jamaika
-
Kiribati
-
Liberia
-
Kepulauan Marshall
-
Myanmar
-
Nauru
-
Nepal
-
Selandia Baru
-
Palau
-
Pakistan
-
Papua Nugini
-
Saint Kitts dan Nevis
-
Saint Vincent dan Grenadines
-
Singapura
-
Tonga
-
Trinidad dan Tobago
-
Tuvalu
-
Uganda
-
Amerika Serikat (kecuali Louisiana )
Negara dengan sistem hukum agama
Hukum syariah (islam)
Hukum kanonik (katolik roma)
Negara dengan sistem hukum campuran
Hukum sipil dan hukum umum
-
Botswana
-
Kamerun
-
Kanada (negara bagian Quebec )
-
Eswatini
-
Guyana
-
Jersey , dan
Skotlandia (
Britania Raya )
-
Kenya
-
Lesotho
-
Malta
-
Mauritius
-
Namibia
-
Filipina
-
Puerto Riko (
Amerika Serikat )
-
Saint Lucia
-
Seychelles
-
Afrika Selatan
-
Sri Lanka
-
Thailand
-
Vanuatu
-
Zimbabwe
Hukum sipil dan hukum syariah (islam)
-
Afganistan
-
Aljazair
-
Bahrain
-
Komoros
-
Jibuti
-
Mesir
-
Eritrea
-
Yordania
-
Maroko
-
Oman
-
Qatar
-
Suriah
-
Uni Emirat Arab
Hukum sipil dan hukum kanonik (katolik roma)
Hukum umum dan hukum syariah (islam)
Negara dengan sistem hukum campuran gabungan (hukum sipil, hukum agama, dan hukum adat)
Bacaan lanjut
- Moustaira Elina N., Comparative Law: University Courses (in Greek) , Ant. N. Sakkoulas Publishers, Athens, 2004, ISBN 960-15-1267-5 .
- Moustaira Elina N., Milestones in the Course of Comparative Law: Thesis and Antithesis (in Greek) , Ant. N. Sakkoulas Publishers, Athens, 2003, ISBN 960-15-1097-4 .
- Palmer, Vernon Valentine, Mohamed Y. Mattar, & Anna Kopper, eds. Mixed Legal Systems, East and West . Farnham–Burlington, VT: Ashgate, 2014.
Pranala luar
- World Legal Systems , Faculty of Law of the University of Ottawa
- CIA Factbook list of legal systems Diarsipkan 2020-11-12 di Wayback Machine .