
Siaga Bantu adalah tingkatan kedua Syarat-syarat Kecakapan Umum dalam satuan Pramuka Siaga . selain Siaga Mula dan Siaga Tata .
Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkat Siaga Bantu, seorang Pramuka Siaga Mula harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Rajin dan giat mengikuti latihan sebagai Siaga Mula, sekurang-kurangnya 10 kali latihan.
- Bersungguh-sungguh mengamalkan Dwi Darma dan Dwi Satya.
- Tahu arti lambang Gerakan Pramuka
- Dapat memelihara bendera kebangsaan Indonesia .
- Tahu nama Negara, Ibu kota Negara, Kepala Negara Republik Indonesia.
- Hafal Pancasila .
- Tahu nama dan alamat Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar tempat tinggalnya.
- Dapat membaca jam.
- Dapat menunjuk sedikitnya 4 mata angin
- (a) Dapat menjalankan latihan-latihan keseimbangan (b) Dapat melempar dan menerima lemparan bola dengan tangan kanan dan kiri.
- Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul anyam, dan simpul pangkal.
- Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Siaga Mula.
- Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya , sedapat-dapatnya dengan uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
- Memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna atau sedikitnya satu jenis binatang ternak, selama kira-kira 2 bulan.
- Memelihara kebersihan salah satu ruangan di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain.
- Dapat mencuci dan melipat pakaiannya sendiri.
- Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing)
-
-
Untuk Siaga yang beragama
Islam
:
- Dapat menyebut Rukun Iman
- Dapat menyebut Rukun Islam
-
Untuk Siaga yang beragama
Katolik
:
- Tahu Syahadat Katholok, do’a pagi, dan do’a malam
- Mengetahui riwayat hidup salah satu orang suci Katolik
- Dapat menyanyikan lagu-lagu Natal
-
Untuk Siaga yang beragama
Protestan
:
- Dapat menyanyikan 3 nyanyian Kristen
- Hafal do’a Bapa Kami
- Tahu sebuah hikayat dari Al Kitab
-
Untuk Siaga yang beragama
Hindu
:
- Dapat menyebut tujuan hidup agama Hindu
-
Untuk Siaga yang beragama
Budha
:
- Telah melakukan kebaktian agama Budha, baik sendiri maupun bersama-sama.
-
Untuk Siaga yang beragama
Islam
:
Referensi
- SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 088/KN/1974 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat-syarat Kecakapan Umum.
- SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 058 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum.
Lihat pula
- Gerakan Pramuka Indonesia
- Pramuka Siaga
- Syarat-syarat Kecakapan Umum
- Tanda Kecakapan Umum
- Tanda satuan dan Kecakapan
Pranala luar
- Kwartir nasional Gerakan Pramuka Diarsipkan 2017-10-14 di Wayback Machine .