Desa Rembun adalah salah satu desa yang terletak di wilayah administratif Kecamatan Dampit [ 1 ] , Kabupaten Malang , Provinsi Jawa Timur , Indonesia . Desa ini dikenal sebagai daerah dengan potensi pertanian yang subur, masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai tradisional, serta komitmen dalam mengembangkan teknologi digital untuk kemajuan desa.
Rembun
|
|||||
---|---|---|---|---|---|
Negara |
![]() |
||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Malang | ||||
Kecamatan | Dampit | ||||
Kode pos |
65181
|
||||
Kode Kemendagri |
35.07.05.2010
![]() |
||||
Luas | 571,81 Hektar | ||||
|
Sejarah Singkat Desa Rembun
Asal-usul Desa Rembun tidak terlepas dari perpaduan antara kisah legenda dan catatan lisan sejarah yang diwariskan oleh para sesepuh desa. Menurut cerita yang berkembang dari generasi ke generasi, penamaan Desa Rembun dan salah satu dusunnya, yaitu Dusun Sentong, memiliki kaitan erat dengan sejarah Kerajaan Majapahit dan Kesultanan Demak .
Dikisahkan bahwa pada masa itu terjadi perselisihan paham mengenai ajaran agama antara ayah dan anak dari kalangan bangsawan Kerajaan Majapahit. Salah satu pihak, bersama para pengikutnya, memutuskan untuk meninggalkan keraton dan menuju ke arah timur. Dalam perjalanannya, ia memberikan perintah atau "dawuh" kepada pengikutnya untuk "nyentong" atau berbelok ke arah barat daya Gunung Semeru.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah tersebut, mereka menjalankan apa yang disebut dengan "ngembun dawuhing ratu" , yang berarti melaksanakan titah raja. Istilah "ngembun" kemudian diabadikan menjadi Rembun , sementara kata "nyentong" menjadi asal-usul nama Dusun Sentong . Hingga kini, nama tersebut masih digunakan sebagai identitas desa dan dusun yang bersangkutan.
Selain kisah tersebut, sejarah Desa Rembun juga berkaitan dengan keberadaan masyarakat Samin di wilayah Kabupaten Malang. Diperkirakan pada tahun 1822 , wilayah yang kini menjadi Desa Rembun masih berupa hutan belukar. Pada masa itu datanglah seorang tokoh bernama Mbah Semarang , yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
Mbah Semarang datang dengan tujuan membuka lahan untuk dijadikan tempat tinggal dan area bercocok tanam. Ia kemudian membabat hutan dan mendirikan pemukiman sederhana. Seiring waktu, lokasi tersebut mulai didatangi oleh penduduk baru yang ikut menetap dan mengembangkan kawasan tersebut.
Pada tahun 1825 , Mbah Semarang wafat dan dimakamkan di lokasi tempat ia pertama kali bermukim. Hingga saat ini, makam tersebut masih dikenal masyarakat setempat dengan sebutan Makam Mbah Semarang dan dihormati sebagai bagian dari sejarah awal berdirinya Desa Rembun.
Pemerintahan
Sistem pemerintahan yang diterapkan di Desa Rembun mengadopsi prinsip Open Management , yakni sistem tata kelola desa yang terbuka dan partisipatif. Dalam praktiknya, masyarakat desa secara aktif dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dan penyampaian aspirasi, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan desa.
Pengelolaan sumber daya strategis di desa ini dilakukan oleh lembaga-lembaga desa di bawah koordinasi pemerintah desa. Namun, pengelolaan tersebut tetap melibatkan masyarakat secara langsung, baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi. Dengan demikian, hasil pengelolaan sumber daya desa dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga.
Untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan fungsi pemerintahan desa secara optimal, Pemerintah Desa Rembun membentuk sejumlah lembaga kemasyarakatan desa . Lembaga-lembaga tersebut antara lain:
- PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)
- LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa)
- BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
- Linmas (Perlindungan Masyarakat)
- BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)
- Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani)
- Karang Taruna
Seluruh lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan desa dan pelayanan publik, serta menjadi wadah partisipasi warga dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat.
Sejarah Kepemimpinan Desa
Pergantian Kepala Desa Rembun dari masa ke masa adalah sebagai berikut:
1. Tahun 1822–1862
Jabatan Kepala Desa Rembun pertama kali dipegang oleh almarhum Bapak Soeratmo .
2. Tahun 1862–1902
Jabatan dilanjutkan oleh almarhum Bapak Satemi , yang selama masa kepemimpinannya berhasil mengubah kawasan tanah babatan menjadi lahan pertanian yang produktif.
3. Tahun 1902–1934
Kepemimpinan kemudian diteruskan oleh almarhum Bapak Radjito , yang berperan dalam perluasan lahan babatan menjadi tanah ganjaran pamong desa seluas kurang lebih 32 hektare.
4. Tahun 1934–1972
Setelah Bapak Radjito mengundurkan diri karena usia lanjut, diadakan pemilihan Kepala Desa dan terpilih almarhum Bapak Singomartoyo yang menjabat hingga tahun 1972.
5. Tahun 1972–1988
Karena alasan usia, Bapak Singomartoyo digantikan oleh almarhum Bapak Boerham , yang terpilih melalui pemilihan dan menjabat hingga tahun 1988.
6. Tahun 1988–1993
Setelah Bapak Boerham mengundurkan diri, jabatan Kepala Desa dilanjutkan oleh putranya, Bapak Suliadi , yang menjabat selama satu periode hingga masa jabatannya berakhir pada tahun 1993.
7. Tahun 1993–2007
Pada pemilihan selanjutnya, Bapak Suliadi kembali terpilih dan menjabat selama dua periode hingga tahun 2007.
8. Tahun 2007–2013
Jabatan Kepala Desa selanjutnya dipegang oleh Bapak Ahmad Sholeh, S.Sos . yang terpilih melalui pemilihan umum. Selama masa jabatannya, beliau berkontribusi dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan desa serta pembangunan infrastruktur desa.
9. Tahun 2013–2016
Bapak Ahmad Sholeh, S.Sos . kembali terpilih untuk masa jabatan kedua.
10. Tahun 2016–2017
Setelah masa jabatan Bapak Ahmad Sholeh berakhir, jabatan Kepala Desa diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa, yaitu Drs. Bambang Hadi P. selama enam bulan, dilanjutkan oleh Eko Sulistiono selama enam bulan hingga 13 Juni 2017.
11. Tahun 2017–2023
Hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2017 menetapkan kembali Bapak Suliadi sebagai Kepala Desa hingga tahun 2023.
12. Tahun 2023–2031
Pemilihan Kepala Desa tahun 2023 menetapkan Bapak Achmad Soleh sebagai Kepala Desa Rembun untuk periode 2023 hingga 2031.
Geografis
Desa Rembun berada di wilayah selatan Kabupaten Malang dengan kondisi geografis yang cukup beragam. Topografi Desa Rembun terdiri dari dataran persawahan, perbukitan kecil, kawasan hutan jati, serta area perkebunan jagung, yang secara kolektif membentuk lanskap alami dan agraris desa ini.
Dataran Persawahan
Wilayah dataran rendah di Desa Rembun dimanfaatkan sebagai lahan persawahan produktif, terutama untuk penanaman padi sebagai komoditas utama. Persawahan ini memanfaatkan sistem irigasi tradisional dan modern yang bersumber dari saluran air pegunungan dan curah hujan musiman. Lokasi sawah umumnya berada di bagian tengah dan utara desa yang memiliki kontur tanah datar dan subur, mendukung pola tanam dua hingga tiga kali setahun.
Perbukitan Kecil
Di beberapa bagian desa, terutama sisi selatan dan barat daya, terdapat perbukitan kecil yang memiliki kemiringan sedang hingga curam. Wilayah ini sebagian dimanfaatkan sebagai ladang, kebun, serta lahan pekarangan, namun ada juga yang masih berupa semak dan hutan sekunder. Topografi ini memberikan tantangan tersendiri dalam pembangunan infrastruktur, namun juga menawarkan potensi pengembangan agroforestri dan ekowisata.
Kawasan Hutan Jati
Desa Rembun memiliki kawasan hutan jati yang tersebar di area perbukitan dan tanah negara yang dikelola bersama dengan masyarakat. Hutan jati ini berfungsi sebagai kawasan konservasi sekaligus sumber daya ekonomi berbasis kehutanan. Selain menyediakan kayu berkualitas, hutan ini juga berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem desa, mencegah erosi tanah, serta menjadi habitat bagi berbagai flora dan fauna lokal.
Kebun Jagung
Selain persawahan, masyarakat Desa Rembun juga memanfaatkan lahan kering untuk perkebunan jagung. Jagung ditanam sebagai komoditas alternatif yang tahan terhadap kondisi musim kemarau dan memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi. Kebun jagung ini menjadi bagian penting dari mata pencaharian warga, baik dalam bentuk produksi konsumsi lokal maupun penjualan ke pasar luar desa.
Topografi
Berdasarkan data administratif, jarak Desa Rembun dari pusat-pusat pemerintahan adalah sebagai berikut:
- Jarak ke ibu kota Kecamatan Dampit: 6 km
- Jarak ke ibu kota Kabupaten Malang (Kota Malang): 31 km
- Jarak ke ibu kota Provinsi Jawa Timur (Surabaya): 95 km
Batas-batas administratif Desa Rembun adalah sebagai berikut:
- Sebelah Barat : Desa Talok
- Sebelah Timur : Desa Majang Tengah
- Sebelah Utara : Desa Pojok
- Sebelah Selatan : Desa Klepu
Demografi
Jumlah Penduduk
Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Desa Rembun terdiri atas 2.789 jiwa laki-laki dan 3.145 jiwa perempuan , sehingga total penduduk pada tahun ini mencapai 5.934 jiwa . Komposisi ini menunjukkan bahwa jumlah penduduk perempuan sedikit lebih banyak dibandingkan laki-laki.
Jumlah Keluarga
Jumlah Kepala Keluarga (KK) di Desa Rembun pada tahun ini tercatat sebanyak 1.926 KK . Dari jumlah tersebut, 1.626 KK merupakan kepala keluarga laki-laki, sedangkan 300 KK merupakan kepala keluarga perempuan.
- ^ . Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas . 2025-04-27.