![]() |
Artikel ini membutuhkan judul dalam bahasa Indonesia yang sepadan dengan judul aslinya.
|
Bank pereimburs ( reimbursing bank ) adalah bank yang ditunjuk oleh issuing bank untuk melakukan pembayaran ( reimburse ) terhadap realisasi L/C yang telah dibayar oleh negotiating bank . Bank ini digunakan pula dalam transaksi menggunakan L/C lokal atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).