Pulau Pombo adalah sebuah pulau kecil tak berpenghuni yang terletak di tengah Selat Haruku , [ 1 ] di antara Pulau Ambon dan Pulau Haruku .
Sejarah dan status
Dahulu Pombo berstatus sebagai cagar alam dan perairan di sekitarnya merupakan taman wisata laut. Pada 2022, status pulau ini diturunkan menjadi taman wisata alam (TWA). [ 2 ] TWA Pulau Pombo meliputi bagian daratan dan perairan dengan luas total 218,75 hektare, yang didominasi oleh perairan selain 211,83 hektare dan sisanya hanya 6,29 hektare yang berupa daratan. [ 2 ]
BKSDA Maluku saat ini tengah bersinergi dengan empat negeri di sekitaran Pulau Pombo untuk bersama merintis pariwisata di pulau ini, dengan target, Pombo sudah terbuka bagi wisata komersial pada 2025. [ 2 ]
Administrasi
Secara administrasi merupakan wilayah pertuanan laut Negeri Liang , Kecamatan Salahutu , Kabupaten Maluku Tengah , Provinsi Maluku , Indonesia. Selain itu, perairan sekitaran Pulau Pombo merupakan pertuanan laut Negeri Waai , Tulehu , serta Kailolo . [ 2 ]
Aksesibilitas
Pulau Pombo terletak lebih dari 35 km ke sebelah timur laut Kota Ambon . Pulau ini dapat ditempuh dengan menggunakan perahu cepat dari dalam waktu tempuh 15 menit. [ 2 ]
Referensi
- ^ Hydrographic Center of Defense Mapping Agency 1976 , hlm. 81-82.
- ^ a b c d e Winda Herman (26 Juni 2024). Ratnawati, Evi, ed. "BKSDA Maluku berdayakan masyarakat kembangkan TWA Pulau Pombo" . Antara . Jakarta . Diakses tanggal 1 Juli 2024 .