![]() |
Artikel ini adalah bagian dari seri
Politik dan Ketatanegaraan Jerman |
Eksekutif
|
|
|

Jerman adalah sebuah republik parlementer federal yang demokratis, dan federal yang diurus dalam (parlemen Jerman) dan Bundesrat (badan perwakilan Länder , negara-negara bagian regional di Jerman).
Sejak 1949, sistem multi-partai didominasi oleh Persatuan Demokrat Kristen Jerman dan Partai Demokrat Sosial Jerman . terpisah dari eksekutif dan legislatur. Sistem politiknya dibentuk pada konstitusi 1949, Grundgesetz (Hukum Dasar), yang tetap memberi dampak dengan amendemen minor setelah reunifikasi Jerman pada 1990.
Konstitusi tersebut mengutamakan perlindungan dalam hal dan manusia dan membagi kekuasaan antara tingkat negara bagian dan federal dan antara cabang legislatif, eksekutif dan yudisial.
Jerman adalah anggota pendiri Komunitas Eropa pada 1958, yang menjadi Uni Eropa pada 1993. Negara tersebut merupakan bagian dari Kawasan Schengen , dan telah menjadi anggota eurozone sejak 1999. Negara tersebut merupakan anggota PBB , NATO , G8 , G20 dan .
Pranala luar
- Situs Resmi Bundesregierung , dalam bahasa Inggris
- Sumber resmi hasil-hasil pemilihan Diarsipkan 2004-12-06 di Wayback Machine .
Negara
berdaulat |
|
---|---|
Negara dengan
pengakuan terbatas |
|
Dependensi
dan
wilayah lain |
|