Perjanjian Britania Raya-Uni Soviet adalah aliansi militer formal yang ditandatangi oleh Britania Raya dan Uni Soviet melawan Nazi Jerman pada 12 Juli 1941; tak lama setelah Operasi Barbarossa , invasi Jerman ke Uni Soviet. Kedua negara sepakat untuk saling membantu satu sama lain dan tidak membuat perdamaian terpisah dengan Jerman. [ 1 ]
Amerika Serikat memandang aliansi ini sebagai itikad Uni Soviet untuk mendukung pemulihan kedaulatan negara-negara Polandia , Cekoslowakia dan Yugoslavia selepas berakhirnya Perang Dunia II .(Lynn Davis 2000)
Syarat perjanjian
Pakta ini ditulis dan ditandatangani dalam bahasa Inggris dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Rusia , dimana kesepakatan antara kedua belah pihak ditetapkan dan keasliannya diakui.
Berdasarkan Perjanjian Britania Raya-Uni Soviet , kondisi-kondisi berikut ini disepakati oleh pemerintah Britania Raya dan Uni Soviet:
-
Menahan diri dari tindakan bermusuhan dan/atau saling menyerang pihak lain, termasuk:
- Propaganda langsung atau tak langsung menentang pemerintahan masing-masing di luar batas-batas negara masing-masing.
- Dorongan agar negara-negara lain tidak mengambil tindakan bermusuhan menentang pemerintahan masing-masing.
- Kelonggaran bagi warga negara masing-masing untuk pulang ke tanah airnya.
- Penghapusan blokade-blokade perdagangan dan ekonomi di antara kedua negara.
- Satunya-satunya pengecualian adalah regulasi perdagangan senjata dan amunisi.
-
Kapal-kapal negara masing-masing, dengan seluruh isinya termasuk awak dan muatan, menerima hak-haknya dan perlakuan masing-masing yang berlaku atas seluruh kapal dagang asing. Sebagai tambahan:
- Pemerintah Britania Raya memberikan kelonggaran kebebasan navigasi laut kepada kapal-kapal Rusia sesyau dengan kebebasan yang dimiliki oleh kapal-kapal dari negara lain.
- Informasi mengenai penempatan ranjau-ranjau diberikan kepada masing-masing negara peserta aliansi dalam rangka untuk menetapkan jalur aman bagi kapal-kapal dari masing-masing negara.
-
Masing-masing negara boleh menominasikan sejumlah warganegaranya untuk menjamin dampak yang layak terhadap perjanjian ini.
- Orang-orang yang mengaku menahan perjanjian ini bebas berkomunikasi dengan negara-negara masing-masing.
- Paspor dan dokumen-dokumen identitas harus diperlaukan di negara lain secara konsisten dengan yang dikeluarkan atau disertifikasikan oleh otoritas dari negara-negara asing yang diakui. [ 2 ]