Pasar Simpang Tiga
|
|||||
---|---|---|---|---|---|
Negara |
![]() |
||||
Provinsi | Aceh | ||||
Kabupaten | Bener Meriah | ||||
Kecamatan | Bukit | ||||
Kode Kemendagri |
11.17.05.2016
![]() |
||||
Kode BPS |
1117030010
![]() |
||||
Luas | 20 Ha/M2 | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Pasar Simpang Tiga merupakan salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Bukit , Kabupaten Bener Meriah , provinsi Aceh , Indonesia .
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan