PLTA Maninjau | |
---|---|
|
|
Negara | Indonesia |
Lokal | kabupaten Agam |
Koordinat | 0°18′50.65″S 100°11′17.58″E / 0.3140694°S 100.1882167°E |
Status | Operasional |
Tanggal diresmikan | 28 Desember 1983 |
Pemilik | Pemerintah |
Operator | PLN |
PLTA Maninjau atau Pembangkit Listrik Tenaga Air Maninjau , merupakan salah satu pembangkit listrik bertenaga air , yang berada di kabupaten Agam , Sumatera Barat . PLTA ini menggunakan air Danau Maninjau sebagai sumber penggerak turbinnya, saluran masuk In-take dam PLTA ini berada di daerah Muko-muko.
PLTA Maninjau diresmikan penggunaannya oleh presiden Suharto pada tanggal 28 Desember 1983, [ 1 ] dengan kapasitas terpasang 4 x 17 megawatt (68 MW), [ 2 ] daya mampu PLTA Maninjau sebesar 68 MW, hanya saja kadang-kadang tidak dapat dioperasikan mencapai beban penuh ( full load ), hal ini disebabkan adanya regulasi yang mengatur ( water management) tingkat perubahan air permukaan Danau Maninjau.
Pada 30 September 2009 , PLTA Maninjau tidak dapat melayani kebutuhan listrik akibat rusaknya jaringan transmisi dan distribusi setelah gempa bumi yang berkekuatan 7,6 skala Richter . [ 3 ]
Rujukan
- ^ majalah.tempointeraktif.com Kisah-kisah Januar Muin Diarsipkan 2009-08-01 di Wayback Machine .
- ^ Suharto , (1990), Lampiran pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia di depan sidang Dewan Perwakilan Rakyat, 16 Agustus 1990 , Departemen Penerangan R.I.
- ^ m.kompas.com PLTA Maninjau dan Singkarak Lepas dari Sistem Diarsipkan 2010-08-11 di Wayback Machine .
Pranala luar
- www.p3b-sumatera.co.id Status PLTA Maninjau Diarsipkan 2013-06-15 di Wayback Machine .