![]() |
Artikel ini
ditulis menyerupai sebuah rilis pers atau berita
dan
tergantung pada liputan jurnalistik
atau
sensasionalisme
.
|
Lukisan Pengantin Revolusi adalah hasil karya lukisan yang dibuat oleh seorang seniman dari Indonesia yang bernama Hendra Gunawan , yang dimana lukisan ini juga sudah ditetapkan sebagai benda cagar budaya nasional pada tahun 2024. [ 1 ] [ 2 ] Lukisan ini juga dikenal dengan representasinya yang kuat pada semangat nasionalisme dan perjuangan dari rakyat Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan negara. [ 1 ]
Penciptaan dan sejarah
Kurator seni, bernama Agus Dermawan, memaparkan bahwa proses penciptaan lukisan "Pengantin Revolusi" dimulai pada tahun 1955 dan diselesaikan pada tahun 1957. Lukisan ini terinspirasi dari sebuah sketsa yang dibuat Hendra Gunawan pada tahun 1947, setelah dirinya menyaksikan sebuah peristiwa pernikahan di daerah Karawang, provinsi Jawa Barat. Namun, sketsa asli dari lukisan ini sudah hilang. [ 1 ]
"Pengantin Revolusi" dipamerkan pertama kali di Hotel Des Indes pada tahun 1957, pada pameran ini Presiden Soekarno menghadirinya juga.
Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) sudah meresmikan, dan menetapkan dua lukisan ikonik sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional. Lukisan-lukisannya yakni "Pengantin Revolusi" karya Hendra Gunawan dan "Prambanan/Seko" karya Sindoedarsono Sudjojono. [ 2 ]
Penetapan tersebu sudah tercantum dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 415/M/2022 yang sudah terbit pada tanggal 25 Oktober tahun 2022. Keputusan ini pula mengukuhkan kedua karya seni tersebut sebagai warisan budaya nasional Indonesia yang harus dilindungi, penting dan harus dilestarikan. [ 2 ] [ 3 ]
Pada tahun 1965, lukisan ini pula sempat dibuang dan dipotong dalam sebuh insiden penggerebekan massa di rumah Hendra Gunawan di Pabiki Alley, Bandung. Hal ini terjadi karena Hendra Gunawan dituduh sebagai anggota Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), yang pada saat itu berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Meskipun sempat diupayakan untuk diselamatkan, lukisan tersebut diketahui oleh massa, dipotong, dan dibuang ke jalan. [ 1 ]
Lukisan ini kemudian berhasil diselamatkan oleh pelukis Tatang Ganar. Setelah itu, lukisan direstorasi dan dirawat oleh Yayasan Mitra Budaya. Yayasan tersebut kemudian menghibahkan "Pengantin Revolusi" ke Museum Seni Rupa dan Keramik di Kota Tua, Jakarta, tempat lukisan ini kini menjadi salah satu koleksi penting sebagai benda cagar budaya nasional. [ 1 ]
Deskripsi visual dan interpretasi
Lukisan ini menggambarkan sepasang pengantin yang melangsungkan pernikahan di tengah suasana perang melawan Belanda yang berupaya kembali menguasai Indonesia. Pengantin pria digambarkan sebagai seorang gerilyawan dengan jaket tentara, sementara pengantin wanita adalah gadis desa yang juga terlibat dalam perjuangan di garis belakang. Suasana darurat dalam perjuangan tampak jelas, namun didukung oleh solidaritas rekan-rekan seperjuangan mereka. [ 1 ]
Secara visual, lukisan ini menampilkan arak-arakan masif di mana orang-orang berjalan kaki mengelilingi kampung, diiringi oleh musik tanjidor, serta rombongan warga desa dan calon pengantin. Meskipun seharusnya memancarkan kebahagiaan, lukisan ini justru menyuguhkan nuansa dramatis dan melankolis. Ekspresi pada wajah rombongan pengantin, terutama sorot mata mereka, memperlihatkan kegelisahan dan pancaran kecemasan, merefleksikan kondisi ketidakpastian di tengah revolusi. [ 1 ]
"Pengantin Revolusi" dianggap sebagai salah satu karya masterpiece Hendra Gunawan yang secara signifikan berkontribusi pada konteks narasi nasionalisme Indonesia.
Referensi
- ^ a b c d e f g developer, mediaindonesia com. "Jejak Perjuangan dalam Lukisan Pengantin Revolusi" . mediaindonesia.com . Diakses tanggal 2025-06-14 .
- ^ a b c Aisyah, Novia. "Lukisan Pengantin Revolusi & Prambanan/Seko Jadi Benda Cagar Budaya Nasional" . detikedu . Diakses tanggal 2025-06-14 .
- ^ "Lukisan Karya Dua Maestro Seni Lukis Indonesia Ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional | Direktorat Pelindungan Kebudayaan" . kebudayaan.kemdikbud.go.id . Diakses tanggal 2025-06-14 .