![]() |
Artikel ini
perlu
dirapikan
agar memenuhi
standar Wikipedia
.
|
Limau Manis
|
|||||
---|---|---|---|---|---|
Negara |
![]() |
||||
Provinsi | Riau | ||||
Kabupaten | Indragiri Hilir | ||||
Kecamatan | Kemuning | ||||
Kode pos |
29274
|
||||
Kode Kemendagri |
14.04.14.2008
![]() |
||||
Luas | 24 km² | ||||
Jumlah penduduk | 1078 jiwa | ||||
Kepadatan | 1078 jiwa/km² | ||||
|
Limau Manis merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Kemuning , Kabupaten Indragiri Hilir , provinsi Riau , Indonesia .
Sejarah
SEJARAH DESA sebelumnya nama Dulu ada Kampung di Desa Limau Manis namanya dengan beriringnya waktu kampung itu telah tinggal hingga saat ini kenapa Desa ini dinamakan konon kishnya disini sebelumnya terdapat "Pohon Limau" yang sangat besar dimiliki oleh ketua kampung namanya JUNAN dan sahabatnyat PADAN , pohon ini menjulang tinggi sekali di perkirakan per 13 Meter ke atas dengan buah yang sangat besar dan sangat manis tanpa menggunakan pupuk dan lainnya, orang di Desa ini menamainya MANIS karena rasanyabyang sangat manis maka dinamakanlah karena bertempat tinggal di kampung ini maka oleh orang tua terdahulu dinamakanlah Kampung Limau Manis dengan berkembangnya waktu Kampung ini sudah berubah menjadi Desa dengan sebutan denga di Pimpin oleh Kepala Desa bernama ABDUL WAHAB kurang lebih kepemimpinannya beliau selama lamanya, ini adalah di bukan hanya itu, di juga terdapat peristiwa-peristiwa bersejarah seperti: , konon cerita ini yang mati akibat di tawan oleh yang jahat, kemudian di kuburkan di lokasi yang sama ketujuh Gadis tersebut dinamakanlah , kemudian sejarah kuburannya hampir mencapai 7 Meter panjangnya, namun tidak di muat begitu jelas sejarahnya. Hingga saat ini pun berita bersejarah ini pun tidak di publikasikan.
KEPALA DESA KEDUA: HAZUARDI , Beliau adalah mentu dari bapak ABDUL WAHAB yang di tunjuk secara langsung oleh beliau sebagai penggantinya kurang lebih Pemerintahannya lamanya, kemudian di lanjutkan Kepala Desa PJS yang bernama SALMAN ALFARIZI .
KEPALA DESA KETIGA: MANSUN kurang lebih masa jabatannya 8 Tahun lamanya, kemudian dilanjutkan PJS yang bernama HALIM SAHIR yang saat ini menjabat sebagai .
KEPALA DESA KE EMPAT: Bernama RUSDI.M yang saat ini telah berkhir masa jabatannya sudah mencapai 6 Tahun lamanya, dan saat ini, telah di gantikan oleh PJ Kepala Desa Limau Manis bernama ELOP ANDIANTO yang saat ini menjabat sebagai di , Maka dengan berakhirnya masa pada tanggal 26 Agustus 2017,dengan berakhirnya Jabatan Kepala Desa tersebut maka diadakan Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa PILKADES dalam Pesta Demokrasi terseut diikuti oleh 4 orang Calon Kandidat Kepala Desa dengan Nomor Urut 1. dipegang oleh Nomor Urut 2. dipegang oleh Nomor Urut 3 dipegang oleh dan Nomor Urut 4 dipagang oleh Maka dari masing-masing kadidat memperoleh Suara NOMOR URUT 1 = 235 SUARA , NOMOR URUT 2 DIPEROLEH = 343 SUARA , NOMOR URUT 3 DIPEROLEH = 145 SUARA dan NOMOR URUT 4 = 9 SUARA Sedangkan SUARA yang tidak sah dikala itu adala 4 SUARA , Maka dari Hasil Demokrasi PEMILIHAN KEPALA DESA tersebut di Menangkan oleh kandidat Calon NOMOR URUT 2. HERMANSYAH dan berdasarkan hasil perolehan suara tertinggi 343 SUARA yang disamapaikan ke KPU Kabupaten,maka pada tanggal 14 Oktober 2017 BUPATI INDRAGIRI HILIR: H. MUHAMMAD WARDAN,MP mengeluarkan SURAT KEPUTUSAN (SK) . Dinyatakan Kepala Desa Terpilih NOMOR URUT 2 Desa Limau Manis yang menjadi KEPALA DESA KE LIMA bernama HERMANSYAH , saat ini telah terbentuk , terbagi 3 Dusun yaitu 1. 2. 3. , dengan jumlah penduduk laki-laki , perempuan: dan jumlah Kk . Inilah sejarah singkat .
adalah Desa yang sangat strategis terletak di Jl. Penunjang Menuju Indragiri Hilir , provinsi Riau , Indonesia .
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan