
Konsultan atau pakar runding adalah seorang tenaga profesional yang menyediakan jasa kepenasihatan ( consultancy service ) dalam bidang keahlian tertentu, misalnya akuntansi , pajak , lingkungan , biologi , hukum , koperasi dan lain-lain. Perbedaan antara seorang konsultan dengan ahli biasa adalah sang konsultan bukan merupakan pegawai perusahaan sang penggunalayan ( client ), melainkan seseorang yang menjalankan usahanya sendiri atau bekerja di sebuah perusahaan kepenasihatan, serta berurusan dengan berbagai penggunalayan dalam satu waktu.