Kongregasi bagi Gereja-gereja Oriental ( Congregatio pro Ecclesiis Orientalibus ) adalah kongregasi Kuria Romawi yang bertanggung-jawab untuk berhubungan dengan Gereja-gereja Katolik Timur dengan tujuan untuk membantu perkembangan mereka, melindungi hak-hak mereka dan juga mempertahankan semua ini di dalam satu Gereja Katolik, berdampingan dengan liturgi, disiplin dan kepemimpinan spiritual Ritus Latin , serta berbagai warisan tradisi Kristen Oriental. Kongregasi ini memiliki otoritas eksklusif atas wilayah-wilayah berikut ini: Mesir dan Semenanjung Sinai, Eritrea dan Ethiopia Utara, Albania Selatan dan Bulgaria , Siprus , Yunani , Israel , Iran , Iraq , Lebanon , Teritori Palestina , Siria , Yordania , Turki , dan Ukraina . Kongregasi ini "membahas semua masalah, baik yang berkenaan dengan perorangan atau hal-hal lain, yang mempengaruhi Gereja-gereja Katolik Oriental" [ 1 ] dan didirikan berdasarkan Motu proprio Dei Providentis dari Paus Benediktus XV dengan nama "Kongregasi Suci bagi Gereja Oriental" pada tanggal 1 Mei 1917.
Kardinal Sekretaris (hingga tahun 1967)
Catatan: dari tahun 1917 hingga 1967, Sri Paus juga menjadi Prefek Kongregasi.
- Niccolò Marini (1917–1922)
- Giovanni Tacci Porcelli (1922–1927)
- Luigi Sincero (1927–1936)
- Eugène-Gabriel-Gervais-Laurent Tisserant (1936–1959)
- Amleto Giovanni Cicognani (1959–1961)
- Gabriel Acacius Coussa (pro-prefek 1961, prefek 1962)
- Gustavo Testa (1962–1967)
Kardinal Prefek
- Gustavo Testa (1967–1968)
- Maximilien de Furstenberg (1968–1973)
- Paul-Pierre Philippe (1973–1980)
- Władysław Rubin (1980–1985)
- Duraisamy Simon Lourdusamy (1985–1991)
- Achille Silvestrini (1991–2000)
- Ignatius Moses I Daoud (2000 – 9 June 2007)
- Leonardo Sandri (9 June 2007 – present)
Pranala luar
- Giga-Catholic Information
- "Syro-Malankara Catholic Church - homepage"
- 2009-09-29 di Wayback Machine .
Referensi
- ^ Pastor Bonus , Art. 56