
Kenduri Sko adalah rangkaian acara adat berupa peringatan ( kenduri ) yang dilaksanakan oleh masyarakat suku Kerinci di Provinsi Jambi . Acara ini juga disebut dengan istilah Kenduri Pusako (Pusaka). [ 1 ] Istilah sko berasal dari kata saka berarti keluarga atau leluhur dari pihak ibu dan biasa disebut dengan khalifah ngan dijunnung dan waris yang dijawab . Sko sendiri dibagi menjadi s ko tanah dan s ko gelar , dimana s ko gelar dapat diberikan oleh ibu kepada saudara laki-laki dari pihak ibu (mamak).
Pada acara ini terdapat dua agenda pokok yaitu acara untuk menurunkan dan menyucikan benda-benda pusaka, dan acara untuk mengukuhkan pada orang yang akan menerima gelar adat. [ 2 ] Acara penurunan benda pusaka biasanya dilaksanakan tiap setahun sekali, atau 5-10 tahun sekali, bahkan 25 tahun sekali. [ 1 ] Di daerah Tanjung Tanah acara penurunan benda pusaka dilaksanakan setiap 7 sampai 10 tahun. [ 3 ]
Referensi
- ^ a b Dais Dharmawan Paluseri, Shakti Adhima Putra, Hendra Surya Hutama, Mochtar Hidayat, and Ririn Arisa Putri. Penetapan Warisan Takbenda Indonesia Tahun 2018 . Edited by Lien Dwiari Ratnawati. 2018.
- ^ "Kenduri Sko, Cara Masyarakat Kerinci Awetkan Naskah Melayu Tertua Berusia Hampir 600 Tahun" . Padangkita.com . 2022-05-14 . Diakses tanggal 2022-05-14 .
- ^ Time, Kerinci (2016-01-04). "Makna Kenduri Sko Dalam kehidupan masyarakat Suku Kerinci" . Kerinci Time (dalam bahasa American English) . Diakses tanggal 2019-02-22 .
Pranala luar