![]() |
|
Singkatan | Kadin Indonesia |
---|---|
Tanggal pendirian | 24 September 1968 |
Status | Organisasi dengan undang-undang khusus |
Jenis | Organisasi Pengusaha |
Kantor pusat | Kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Menara Kadin Indonesia Lt. 3 Jalan HR. Rasuna Said X-5 Kav 2-3, Jakarta 12950 - Indonesia |
Wilayah layanan
|
Indonesia |
Jumlah anggota
|
90.850 Anggota |
Ketua Umum
|
Anindya Bakrie |
Situs web |
kadinindonesia
|
Kamar Dagang dan Industri Indonesia , atau disingkat KADIN Indonesia , adalah organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian . Kadin Indonesia ditetapkan dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987 sebagai satu-satunya induk Organisasi dunia usaha baik di bidang usaha negara, usaha koperasi dan usaha swasta. [ 1 ] Di luar negeri, organisasi seperti ini sering diistilahkan sebagai chamber of commerce .
Sebagai induk organisasi dunia usaha di Indonesia, Kadin menyediakan layanan advokasi kebijakan, informasi bisnis, pendidikan dan pelatihan keterampilan, fasilitasi perdagangan dan investasi, dukungan terhadap proses arbitrase, promosi kegiatan usaha, serta kolaborasi strategis untuk mendorong keberlanjutan dan inovasi dari anggotanya. [ butuh rujukan ]
Jaringan bisnis Kadin mencakup hingga Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Kadin menaungi asosiasi-asosiasi bisnis yang mencakup semua sektor usaha. Jaringan kontak bisnis Kadin yang luas di seluruh wilayah menjadikan Kadin sebagai mitra yang sangat menarik dan strategis untuk kegiatan bisnis, perdagangan dan investasi. [ butuh rujukan ]
Sejarah
Cikal bakal
Pada tahun 1863, Pemerintah Hindia Belanda membentuk Kamers van Koophandel en Nijverheid in Nederlandsch-Indie (Kamar Dagang dan Handikraft Hindia Belanda) melalui sebuah dekrit Gubernur Jenderal, sebagai bentuk awal representasi dunia usaha.
Pada masa kebangkitan nasional, berdiri Sarekat Dagang Islam (SDI) pada tahun 1909, yang meskipun berkembang menjadi organisasi politik ( Sarekat Islam ), awalnya memiliki fungsi serupa kamar dagang. Selepas Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tahun 1945, dunia usaha mulai membentuk wadahnya sendiri secara lebih terorganisir. Salah satunya adalah Dewan Ekonomi Indonesia Pusat (DEIP) yang berdiri pada tahun 1949 sebagai penghubung berbagai organisasi ekonomi di Indonesia.
Dinamika kelembagaan (1950–1967)
Memasuki tahun 1950-an, muncul banyak organisasi sektoral seperti Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dan Perhimpunan Bank-bank Swasta Nasional (Perbanas), yang menandai berkembangnya kepentingan sektoral dalam dunia usaha. Pemerintah pun merespons dengan membentuk Dewan Perusahaan dan Perniagaan (DPP) dan Majelis Perusahaan dan Perniagaan (MPP) melalui Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1956.
Pada masa Demokrasi Terpimpin , ekonomi Indonesia mengarah pada sistem yang terpusat dan etatis. Tahun 1959, Presiden Soekarno mendeklarasikan Manifesto Politik (Manipol) yang menjadi dasar dari sistem USDEK, yang mengukuhkan peran negara dalam ekonomi. Dalam konteks itu, Pemerintah membentuk Badan Musyawarah Pengusaha Nasional Swasta (Bamunas) pada 1964 sebagai wadah resmi pelaku usaha swasta.
Namun, titik balik terjadi pada 1967 saat dikeluarkan Dekrit Presiden Nomor 84 Tahun 1967, yang memberikan kebebasan kepada dunia usaha untuk membentuk organisasi sendiri, sehingga membuka jalan bagi struktur kamar dagang yang lebih independen.
Kelahiran organisasi
Momentum penting terjadi pada akhir 1967 dengan terbentuknya Kadin Jaya atas prakarsa Gubernur DKI Jakarta , yang kemudian menjadi pelopor pembentukan Kadin di berbagai provinsi. Pada 23–24 September 1968, delapan Kadin provinsi bersama organisasi pengusaha nasional mendirikan Kadin Indonesia, dengan Brigjen TNI (Purn.) sebagai Ketua Umum pertama.
Keberadaan Kadin Indonesia kemudian dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1973 dan diperkuat sebagai mitra negara dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1983–1988. Titik puncak legalitas tercapai dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, yang menjadi dasar hukum formal bagi Kadin Indonesia.
Peranan nasional
Pasca disahkannya UU Nomor 1 Tahun 1987, Kadin Indonesia melakukan konsolidasi melalui deklarasi nasional pada tahun 1988 dan menyusun AD/ART baru. Sejumlah Keputusan Presiden terbit mengatur perubahan AD/ART dan struktur kelembagaan Kadin. Pada 21 September 2022, Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022, yang menegaskan bahwa hanya ada satu Kadin Indonesia sebagai organisasi payung seluruh dunia usaha di Indonesia, sekaligus meneguhkan Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional.
Ketua umum

Berikut nama-nama yang pernah menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia: [ 2 ]
No | Nama |
Awal
Jabatan |
Akhir
Jabatan |
Keterangan |
---|---|---|---|---|
1 | Usman Ismail | 1968 | 1972 | [ 2 ] |
2 | Sofjar | 1972 | 1973 | [ 2 ] |
3 | Soewoto Sukendar | 1973 | 1976 | [ 2 ] |
1976 | 1979 | [ 2 ] | ||
4 | Hasyim Ning | 1979 | 1982 | [ 2 ] |
5 | Sukamdani Sahid Gitosardjono | 1982 | 1985 | [ 2 ] |
1985 | 1988 | [ 2 ] | ||
6 | Sotion Ardjanggi | 1988 | 1993 | [ 2 ] |
7 | Aburizal Bakrie | 1993 | 1998 | [ 2 ] |
1998 | 2003 | [ 2 ] | ||
8 | Mohamad S. Hidayat | 2004 | 2009 | [ 2 ] |
2009 | 2010 | [ 3 ] | ||
9 | Adi Putra Tahir | 2010 | 2010 | |
10 | Suryo Bambang Sulisto | 2010 | 2015 | [ 4 ] |
11 | Rosan Perkasa Roeslani | 2015 | 2021 | [ 5 ] |
12 | Arsjad Rasjid | 2021 | 2025 | [ 6 ] |
13 | Anindya Bakrie | 2025 | 2030 | [ 7 ] |
Kontroversi
Pada bulan April 2013, Kadin dilanda isu dualisme kepemimpinan lewat digelarnya Munaslub. [ 8 ] Hasil Musaslub memutuskan pemecatan Suryo Bambang Sulisto selaku Ketua Umum Kadin dan memilih Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua Caretaker Kadin. [ 9 ] Pada Bulan Oktober 2013, Kadin versi OSO mengadakan Munas dan menunjuk Rizal Ramli sebagai Ketua Umum yang baru. [ 10 ] Kadin versi OSO akhirnya menjadi Kadin Paradigma Baru atau dikenal Kadin UMKM Indonesia. Pada tahun 2015, Kadin Paradigma Baru menunjuk Eddy Ganefo sebagai Ketua Umum, dan kepemimpinannya diteruskan lagi pada tahun 2020. [ 11 ]
Pada tanggal 14 September 2024, beberapa pihak mengadakan Munaslub yang menghasilkan keputusan pergantian Ketua Umum dari Arsjad Rasjid ke Anindya Bakrie. Munaslub dianggap ilegal oleh kubu Arsjad Rasjid dan belum mendapat pengesahan dari Menkumham. [ 12 ] Sementara kubu Anindya Bakrie berpendapat munaslub sah karena dihadiri dan keputusannya disetujui secara aklamasi oleh 21 pengurus Kadin daerah dan 25 anggota istimewa. Kubu Rasjid Rasjid membantah dengan menyatakan memiliki bukti dokumen yang berisi pernyataan penolakan Munaslub oleh 21 pengurus Kadin Daerah. [ 13 ]
Hal ini terus menjadi polemik karena Menkumham menyatakan wewenang pengesahan kepengurusan Kadin ada di tangan Presiden melalui penerbitan Keppres [ 14 ] Arsjad Rasjid telah menyurati Presiden terkait polemik ini. Presiden menjawab bahwa kepengurusan Kadin adalah masalah internal yang harus dibereskan sendiri oleh Kadin. [ 15 ]
Ketegangan kedua kubu mencair setelah pertemuan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia pada tanggal 28 September 2024. Arsjad Rasjid menyatakan kedua pihak menyepakati titik temu dengan tegak lurus kepada aturan dan akan mengutamakan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. [ 16 ] [ 17 ] Sementara Anindya memberi pernyataan bahwa dirinya tetap sebagai Ketua Umum sebagai hasil munaslub dan menawari Arsjad Rasjid jabatan sebagai Dewan Pertimbangan. [ 18 ]
Referensi
- ^ "Tentang Kadin - Kadin Kota Jakarta Utara" . kadinjakartautarakota.org . Diakses tanggal 2025-05-18 .
- ^ a b c d e f g h i j k l Suprapto, Hadi (3 Oktober 2012). "Berhasil Pimpin Kadin, Aburizal dapat Nugraha Karya" . VIVA.co.id . Viva News . Diakses tanggal 13 Desember 2014 .
- ^ "MS Hidayat Kembali Pimpin Kadin" . Detik Finance. 22 Desember 2008.
- ^ "Sambutan Ketua Umum Kadin Indonesia" . Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 2014-12-13 . Diakses tanggal 13 Desember 2014 .
- ^ "Rosan Roeslani Terpilih jadi Ketua Kadin 2015-2020" di beritasatu.com
- ^ Harianto (2021-07-01). "Arsjad Rasjid ditetapkan sebagai Ketum Kadin Indonesia 2021-2026" . ANTARA News . Diakses tanggal 2021-07-01 .
- ^ Irwansyah (2025-01-17). "Gurita Bisnis Anindya Bakrie, Ahli Waris Grup Bakrie yang Kini Jadi Ketum Kadin" . KOMPAS . Diakses tanggal 2025-01-17 .
- ^ Shaidra, Aisha (2024-09-17). "Munaslub Kadin Mengulang Sejarah Dualisme Kepemimpinan" . Tempo (dalam bahasa Inggris) . Diakses tanggal 2024-09-19 .
- ^ OSO Ditetapkan Sebagai Ketua Caretaker Kadin . Dari situs Antara
- ^ Resmi, Rizal Ramli Ketua Kadin Periode 2013-2018 . Dari situs RMOL
- ^ Sejarah Dualisme Kadin dari Masa ke Masa . Dari sirus bloombergtechnoz
- ^ Sejarah Kadin Hingga Kronologi Pecahnya Kubu Arsjad-Anindya Bakrie . Dari situs CNBC Indonesia
- ^ Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Tak Sah. Kubu Anindya Bakrie: Dia Enggak Datang . Dari situs tempo
- ^ Menkumham Sebut Keabsahan Ketua Umum Kadin Berada di Tangan Presiden, Melalui Keppres . dari situs tribunnews
- ^ Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan di Internal. "Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya.". Dari situs merdeka
- ^ Arsjad Rasjid Buka Suara Usai Dipertemukan Bahlil dengan Anindya Bakrie . dari situs tribunnews
- ^ Usai Bertemu Anindya Bakrie dan Bahlil, Ketua Umum Arsjad Rasjid: Kami Telah Memperoleh Solusi . dari situs tempo/
- ^ Anindya Bakrie Berharap Arsjad Rasjid Mau Dampingi Dirinya sebagai Dewan Pertimbangan Kadin . dari situs berita suarasurabaya.net
Pranala luar
- (Indonesia) Situs resmi Kamar Dagang dan Industri Indonesia