Enperfectify World
(
bicara
|
kontrib
)
Menambahkan kategori
|
|
||
Baris 8: | Baris 8: | ||
== Konfirmasi persetujuan ==
|
== Konfirmasi persetujuan ==
|
||
Calon pengurus diwajibkan memberi tanda tangan pada bagian ini sebagai tanda konfirmasi persetujuan untuk proses ini, paling lambat 16 Januari pukul 23.59.
|
Calon pengurus diwajibkan memberi tanda tangan pada bagian ini sebagai tanda konfirmasi persetujuan untuk proses ini, paling lambat 16 Januari pukul 23.59.
|
||
* Konfirmasi, tertanda: [[Pengguna:HaEr48|HaEr48]] ([[Pembicaraan Pengguna:HaEr48|bicara]]) 14 Januari 2019 17.30 (UTC)
|
|||
|
|
||
== Sesi tanya jawab ==
|
== Sesi tanya jawab ==
|
Revisi per 14 Januari 2019 17.30
Berikut merupakan halaman pemilihan pengurus untuk calon pengurus HaEr48 dalam pemilihan pengurus tahun 2019 .
Berdasarkan pengajuan pada
halaman pendaftaran
dan setelah melalui verifikasi, maka
HaEr48
(
bicara
)
dapat diajukan menjadi pengurus melalui prosedur tanya jawab dan diskusi berupa pemungutan suara.
Data calon pengurus
HaEr48
(
bicara
•
kontrib.
•
kontrib. yang dihapus
•
•
blokir
•
•
CentralAuth
)
Konfirmasi persetujuan
Calon pengurus diwajibkan memberi tanda tangan pada bagian ini sebagai tanda konfirmasi persetujuan untuk proses ini, paling lambat 16 Januari pukul 23.59.
- Konfirmasi, tertanda: HaEr48 ( bicara ) 14 Januari 2019 17.30 (UTC)
Sesi tanya jawab
Sesi tanya jawab berlangsung di halaman sesi tanya jawab .
Mekanisme
-
Hak suara:
- Pengguna yang telah terdaftar minimal 1 minggu dengan suntingan minimal 30 di WBI sewaktu pemungutan suara dimulai, 2 Februari pukul 00.00 (UTC).
- Bukan pengguna yang sedang diusulkan (calon pengurus).
-
Pemungutan suara
- Pemungutan suara dimulai pada 2 Februari, pukul 00.00. Suara yang masuk sebelumnya tidak akan dihitung.
- Pemungutan suara dapat berakhir secepat-cepatnya 1 minggu setelah pemungutan suara dimulai (8 Februari, pukul 23.59) dan bila jumlah pengguna yang memberikan suara sudah mencapai lebih dari atau sama dengan 60 orang.
- Bila hingga batas waktu 2 minggu setelah pemungutan suara dimulai (15 Februari, pukul 23.59) pengguna yang memberikan suara belum mencapai 60 orang, pemungutan suara akan ditutup dan suara akan dihitung.
- Suara abstain dihitung untuk memenuhi kuorum, tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.
-
Syarat pengangkatan:
- Bila jumlah suara yang masuk kurang dari 25, pemungutan suara batal dan calon tidak diangkat menjadi pengurus.
- Bila jumlah suara yang masuk lebih dari 24 dan kurang dari 70% suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon tidak diangkat menjadi pengurus.
- Bila jumlah suara yang masuk lebih dari 24 dan 70% atau lebih suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon diangkat menjadi pengurus.